Hasto Dibui KPK: No Plt Sekjen, Mega Langsung Kendalikan Komando

Quotation:
“Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum,” kata Komarudin
Jakarta, SINARTIMUR.co.id – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditahan KPK, ternyata tidak membuat PDI Perjuangan panik. Ini lantaran sudah diprediksi sebelumnya oleh kalangan petinggi PDI Perjuangan.
Ketua Dewan Pimpiman Pusat bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun langsung menggelar conference press. Komarudin mengatakan, sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP tidak akan menunjuk kader untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal. “Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum,” kata Komarudin dalam conference press di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Menjawab pertanyaan wartawan, ia menjelaskan bahwa mengenai upaya politik PDIP, yaitu melalukan langkah politik pembebasan Hasto melalui Fraksi di parlemen, akan diputuskan oleh Megawati. “Fraksi adalah perpanjangan dari DPP, jadi semua harus menunggu komando dari Ibu Ketua Umum,” ungkap Komarudin.
Menariknya, begitu Hasto ditahan KPK Kamis (20/2/2025), Megawati langsung mengeluarkan instruksi agar kepala daerah terpilih dari PDIP menunda perjalanan menuju acara retret di Akmil Magelang.
Hasto akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan per tanggal 25 Desember 2024.
PDI Perjuangan melalui Ketua DPP bidang Reformasi Hukum PDIP Ronny Talapessy, menilai bahwa penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Hasto bermuatan politis. Ia mengatakan, apa yang dilakukan penyidik terhadap Hasto merupakan babak baru politisasi hukum yang mencoba menyerang partai berlambang moncong putih itu jelang dihelatnya kongres. “Mas Hasto sudah ditargetkan ditahan sebelum kongres partai,” kata Ronny.
Ronny menilai, apa yang dilakukan penyidik KPK tidak memiliki urgensi untuk dilakukan. Alasannya, Hasto terus bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini. “Ini upaya untuk mengaut-autkan partai. Padahal Mas Hasto kooperatif,” tegas Ronny.
Editor: Francelino
Sumber: TEMPO.CO