Hadiri Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: “Jaga Citra Pariwisata Bali”

Quotation:
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk di dalamnya layanan hukum,” ucap Gubernur Koster.
Jimbaran, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peresmian kantor pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kehadiran kantor hukum yang memberikan layanan bagi warga negara asing merupakan bagian penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri acara peresmian kantor pengacara. Ia mengatakan ketertarikannya hadir karena konsep layanan yang ditawarkan, yakni memberikan pendampingan hukum bagi orang asing yang berada di Bali.
“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, sebagai destinasi wisata internasional, Bali setiap tahun menerima kunjungan wisatawan asing maupun warga negara asing yang datang untuk berbagai kepentingan, mulai dari investasi, bekerja, hingga kegiatan lainnya. Dalam aktivitas tersebut, tidak menutup kemungkinan mereka menghadapi persoalan hukum sehingga membutuhkan layanan yang profesional dan kompeten. “Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,” katanya.
Gubernur Bali dua periode itu menilai keberadaan kantor pengacara yang memiliki kapasitas menangani persoalan hukum bagi warga asing akan memperkuat ekosistem pendukung sektor pariwisata. Menurutnya, pembangunan Bali tidak hanya bertumpu pada penguatan infrastruktur, tetapi juga harus didukung layanan publik yang berkualitas, termasuk layanan hukum.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk di dalamnya layanan hukum,” imbuhnya.
Pada akhir sambutannya, Koster mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership menjalankan tugasnya dengan semangat idealisme serta rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan Bali. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang beraktivitas di Pulau Dewata memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas dan reputasi daerah tersebut.
“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tegasnya.
Ia berharap semakin banyak pihak yang berperan aktif menjaga Bali agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas sekaligus mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Bali. Menurutnya, Bali memiliki prospek besar sebagai daerah tujuan investasi, terlebih dengan upaya menjadikan pulau ini sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Ia menilai peningkatan investasi asing ke depan akan semakin mendorong kebutuhan terhadap layanan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola usaha dan regulasi bagi investor maupun warga negara asing.
Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



