HukumProfile

Catut Nama Polda Bali, 4 Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C di Karangasem

Polda Bali Bantah Arahkan Oknum Wartawan Minta Duit ke Pengusaha Galian C di Karangasem

Quotation:

Ya, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan untuk hal itu. Polda hanya punya Bidhumas Polda Bali dengan medianya Tribrata News,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.

Amlapura, SINARTIMUR.co.id – Empat oknum wartawan mencatut nama Polda Bali diduga kuat memeras para pengusaha Galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (18/1/2025).

Saat melakukan aksi dengan meminta sejumlah dana kepada beberapa pengusaha Galian C, keempat oknum wartawan yang mengaku dari media JP itu mengatasnamakan Humas Polda Bali dan seringkali datang juga mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Keempat oknum wartawan itu berinisial DA, ZB, LS dan YK.

Aksi keempat oknum wartawan itu dilaporkan pengusaha Galian C ke Polsek Selat dan langsung dibekuk polisi. Kemudian Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara bersama Danramil Selat Kapten Inf Marjuli, Kanit Reskrim Polsek delat Ipda Wayan Kurnia dengan dihadiri sejumlah pengusaha Galian C, menginterogari keempat oknum wartawan itu.

Para Pengusaha Galian C merasa resah dan ketakutan, karena terus didatangi oleh keempat oknum wartawan, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Pengusaha Galian C, Prodin menceritakanbahwa keempat oknum wartawan tersebut sudah beberapa hari mendatangi lokasi Galian C untuk meminta sejumlah dana dengan cara memaksa dan melakukan intimidasi, yang mengatasnamakan Humas Polda Bali, yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.

“Kemudian, 4 oknum wartawan itu digelandang ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan atas pengakuan kami sebagai pengusaha Galian C,” jelas Prodin.

Prodin menegaskan bahwa sebagai pengusaha Galian C, pihaknya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material, sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada dan tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha Galian C.

“Karena, selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Atas laporan para pengusaha Galian C, kemudian Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa mendatangi dan mengamankan 4 oknum wartawan, yang bertempat di lokasi Galian C Wayan Widana.

Kemudian, keempat oknum wartawan diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Selat.

Kanit Reskrim Wayan Kurnia menyatakan permasalahan yang terjadi, dikarenakan tidak terjadi sinkronisasi dengan apa yang dilaporkan oleh para pengusaha Galian C.

“Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelaraskan apa yg telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Selat AKP. I Dewa Gede Asmara, S.H., menjelas, pada intinya sebagai wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi Galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun.

“Kedepan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat sehingga tidak terjadi gejolak,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Danramil Selat, Kapten Inf. Marjuli yang mengingtakan, agar dalam melakukan kegiatan di wilayah Selat sekecil apapun diminta untuk melaporkan ke pihak terkait.

“Jangan bergerak sendiri-sendiri, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman diantara warga, dengan harapan ikuti aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib,” ungkapnya.

Bagaimana sikap keempat oknum wartawan untuk digeledah ke Polsek Selat? Di hadapkan Kapolsek dan jajarannya, oknum wartawan mengaku kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C, dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional tahun 2025 dan tidak melakukan pemaksaan.

“Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 Ribu,” terangnya.

Bahkan, oknum wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek Selat, karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan Wartawan terkait penggalian Dana buat keperluan Hari Pers Nasional (HPN) ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

“Kami dari pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha Galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha Galian C,” ucapnya berjanji.

Polda Bali Bantah Pengakuan Oknum Wartawan

Polda Bali menyebutkan tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

“Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut,” tegas kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, (19/1/2025).

“Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kombes Ariasandy menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak – pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button