Bullying Masih Mengintai, Buleleng Turunkan Tim BESTIE ke Sekolah demi Selamatkan Masa Depan Anak

Quotation:
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik,” kata Kariaman.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Di balik peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak belum sepenuhnya sirna. Kasus perundungan dan kekerasan masih ditemukan, mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan melalui edukasi di sekolah, pendampingan, hingga inovasi layanan berbasis digital.
Momentum Hari Anak Nasional yang tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” dimanfaatkan untuk menegaskan kembali bahwa pemenuhan hak anak tidak cukup hanya menjadi agenda seremonial. Perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, seluruh pihak memiliki peran dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik,” kata Kariaman, Kamis (23/7).
Ia menuturkan, pihaknya terus memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menyerap persoalan yang dihadapi anak-anak di Buleleng. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti melalui pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
“Kami akan terus berkomunikasi untuk menyerap berbagai permasalahan anak di Kabupaten Buleleng sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan didampingi. Harapannya, persoalan hukum maupun berbagai masalah yang berdampak pada tumbuh kembang anak dapat semakin berkurang,” ujarnya.
Salah satu strategi yang dikedepankan adalah penguatan peran Tim BESTIE Buleleng, yang secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan, kekerasan terhadap anak, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menjadi korban maupun saksi.
Menurut Kariaman, pendekatan teman sebaya menjadi pilihan karena dinilai lebih efektif membangun keberanian anak untuk berbicara mengenai persoalan yang mereka hadapi.
“Melalui Tim BESTIE, kami memberikan edukasi kepada anak-anak di sekolah. Pendekatan teman sebaya dinilai lebih efektif karena anak-anak lebih mudah terbuka ketika memahami bagaimana menghadapi bullying maupun persoalan lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Dinsos P3A mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait kasus perundungan. Seluruh kasus tersebut ditangani dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan identitas anak serta kepentingan terbaik bagi korban.
“Sudah ada beberapa laporan kasus bullying yang kami dampingi. Namun kasus tersebut tidak kami publikasikan karena kerahasiaan identitas anak merupakan prioritas. Tim BESTIE melakukan pendampingan sejak awal serta memilah setiap kasus, mana yang dapat diselesaikan melalui pembinaan dan mana yang memerlukan pendampingan secara khusus,” ujar Kariaman.
Selain memperkuat edukasi di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menghadirkan aplikasi BESTIE sebagai inovasi layanan perlindungan perempuan dan anak. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan laporan apabila terjadi dugaan kekerasan atau pelanggaran hak anak sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng, Hari Anak Nasional diharapkan tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus diwujudkan melalui kerja bersama yang berkesinambungan, sehingga setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan secara aman dan bermartabat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



