Parlementaria, NasDem “Gigit” Pemkab Buleleng: Minta Sumber Defisit Rp96,32 Miliar Dibuka

Quotation:
“Target PAD jangan menjadi sekadar angka administratif, tetapi benar-benar terealisasi,” sindir Ketut Suartana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti sejumlah pos dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum Fraksi NasDem itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (28/9/2026), dengan juru bicara Ketut Suartana.
Sorotan utama NasDem mencakup peningkatan pendapatan daerah, penurunan belanja hingga Rp131,16 miliar, defisit Rp96,32 miliar, serta waktu pembahasan perubahan APBD yang dinilai perlu tetap memberi ruang bagi DPRD melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada 25 September 2026. Berdasarkan dokumen yang disampaikan Pemkab, pendapatan daerah dirancang naik Rp45,06 miliar atau 1,75 persen menjadi sekitar Rp2,64 triliun. Sementara belanja daerah turun Rp131,16 miliar atau 4,56 persen menjadi sekitar Rp2,74 triliun.
NasDem: Jangan Sekadar Ubah Angka
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan perubahan APBD tidak semestinya hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran.
Menurut NasDem, perubahan anggaran harus memastikan setiap rupiah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Fraksi tersebut menyambut baik penyesuaian APBD 2026, tetapi meminta setiap perubahan disertai argumentasi yang jelas, data terukur, target realistis, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
PAD Naik, NasDem Minta Sumbernya Dibuka
Salah satu perhatian NasDem diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi ini meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng menjelaskan sektor yang menjadi sumber utama kenaikan PAD dalam perubahan APBD 2026. NasDem juga mempertanyakan besaran kontribusi masing-masing sumber PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset hingga sumber pendapatan lainnya.
Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan apakah kenaikan target PAD telah didukung realisasi hingga semester pertama serta proyeksi pencapaiannya sampai akhir 2026.
“Target PAD jangan menjadi sekadar angka administratif, tetapi benar-benar terealisasi,” sindir Suartana.
NasDem juga meminta optimalisasi PAD tidak ditempuh dengan sekadar menambah beban pungutan kepada masyarakat. Fraksi tersebut mendorong pembenahan sistem, digitalisasi, pengawasan, dan penutupan potensi kebocoran sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan.
Belanja Turun Rp131 Miliar, Program Apa yang Dipangkas?
Sorotan berikutnya menyasar belanja daerah. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja turun sekitar Rp131,16 miliar atau 4,56 persen, dari sekitar Rp2,87 triliun menjadi Rp2,74 triliun. Angka tersebut juga tercantum dalam penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026.
NasDem menyatakan penurunan belanja dapat diterima apabila merupakan hasil efisiensi terhadap kegiatan yang tidak efektif, tidak mendesak, atau mengalami perubahan kebutuhan.
Namun, fraksi tersebut meminta kepastian bahwa pengurangan anggaran tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, NasDem meminta pemerintah menjelaskan: belanja apa saja yang dikurangi; program apa saja yang ditunda atau dibatalkan; berapa besar pengurangan belanja birokrasi dibandingkan belanja pelayanan publik; serta apakah efisiensi benar-benar menghasilkan penghematan atau hanya memindahkan anggaran dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya.
NasDem menekankan efisiensi harus dapat dilihat dari output, outcome, dan manfaat nyata, bukan hanya tercantum sebagai istilah dalam dokumen anggaran.
Defisit Rp96,32 Miliar Jadi Sorotan
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai defisit perubahan APBD sebesar Rp96,32 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Dalam dokumen Pemkab Buleleng, angka defisit Rp96,32 miliar merupakan selisih antara pendapatan daerah sekitar Rp2,64 triliun dan belanja sekitar Rp2,74 triliun.
NasDem meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan tersebut, termasuk memastikan sumber dana benar-benar tersedia dan tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah pada tahun berikutnya. Fraksi itu juga menyoroti perubahan penerimaan pembiayaan. Dalam pandangan yang disampaikan, disebutkan penerimaan pembiayaan turun sekitar Rp207,46 miliar atau 68,29 persen, dari sekitar Rp303,79 miliar menjadi Rp96,32 miliar.
NasDem mempertanyakan penyebab utama penurunan tersebut serta kemungkinan dampaknya terhadap ruang fiskal Kabupaten Buleleng pada APBD 2027.
NasDem Ingatkan Serapan Anggaran Jangan Berulang Rendah
Tak berhenti pada angka-angka APBD, Fraksi NasDem juga meminta pengawasan pelaksanaan anggaran diperkuat setelah perubahan APBD ditetapkan.
NasDem mengingatkan jangan sampai terjadi pola berulang: anggaran direncanakan, kemudian diubah, tetapi pada akhir tahun tingkat serapan maupun capaian program tetap rendah.
Pemerintah daerah diminta memastikan pekerjaan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan antara lain berdasarkan evaluasi realisasi anggaran hingga semester pertama dan perubahan asumsi yang berkembang.
“Cepat Bukan Berarti Dangkal”
Catatan lain yang cukup tajam disampaikan NasDem terkait waktu pembahasan perubahan APBD. Fraksi tersebut meminta agar percepatan pembahasan tidak mengurangi kualitas pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.
NasDem menilai DPRD membutuhkan waktu yang memadai untuk mendalami perubahan program, kegiatan, belanja, pendapatan, dan pembiayaan. “Cepat bukan berarti dangkal, dan tepat waktu bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola uang rakyat,” demikian poin yang disampaikan Fraksi NasDem.
Catatan mengenai keterbatasan waktu ini muncul di tengah proses pembahasan perubahan APBD Buleleng yang memang berlangsung relatif singkat. Sekda Buleleng Gede Suyasa sebelumnya menyebut waktu pembahasan anggaran perubahan sekitar satu bulan dan berbeda dengan pembahasan APBD induk.
NasDem Tetap Setuju Ranperda Dilanjutkan
Meski memberikan sejumlah catatan dan meminta penjelasan lebih lanjut, Fraksi NasDem menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
NasDem berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan Perda yang mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran daerah berdasarkan program prioritas, dengan prinsip tepat guna dan tepat sasaran.
Dengan demikian, sikap Fraksi NasDem dalam pandangan umum tersebut bukan penolakan terhadap Ranperda, melainkan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan disertai sejumlah pertanyaan dan catatan mengenai PAD, efisiensi belanja, defisit, pembiayaan, pengawasan pelaksanaan, serta kualitas proses pembahasan anggaran.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



