Gubernur Koster Dorong Bali Serius Putus Mata Rantai Rabies

Quotation:
“Memelihara anjing bukan sekadar memberi makan. Ada tanggung jawab kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, hingga memastikan hewan tidak berkeliaran dan membahayakan lingkungan,” ucap Gubernur Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Penanggulangan rabies di Bali tidak cukup berhenti pada vaksinasi dan penanganan ketika kasus sudah terjadi. Kesadaran pemilik hewan dan pengendalian populasi anjing justru menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara konsisten.
Pesan itu mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan rabies sekaligus mengejar target Bali Bebas Rabies 2030.
PDHI Cabang Bali menawarkan sejumlah langkah kolaboratif, mulai dari memperluas edukasi masyarakat, meningkatkan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR), hingga mengendalikan populasi hewan terlantar atau liar melalui sterilisasi secara manusiawi.
Koster menyambut baik langkah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan rabies tidak bisa terus-menerus dipandang sebagai urusan pemerintah atau tenaga kesehatan hewan semata.
“Memelihara anjing bukan sekadar memberi makan. Ada tanggung jawab kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, hingga memastikan hewan tidak berkeliaran dan membahayakan lingkungan,” ucap Gubernur Koster.
Karena itu, edukasi masyarakat dinilai perlu dilakukan lebih masif dan berkelanjutan. Kesadaran pemilik hewan menjadi salah satu mata rantai penting dalam pencegahan rabies.
Sebab, ketika anjing dibiarkan berkeliaran, tidak divaksinasi, atau populasinya tidak dikendalikan, risiko tidak berhenti pada hewan tersebut. Risikonya bisa berujung pada keselamatan manusia.
Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus pentingnya kesejahteraan hewan.
Peringatan tersebut rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Berbagai kegiatan disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, hingga Lomba Makan untuk Anjing.
Agenda tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Pemerintah dan berbagai pihak ingin menjadikannya pintu masuk untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memelihara hewan.
Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus mengambil bagian dalam gerakan bersama memutus mata rantai rabies di Bali. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat.
Gigitan anjing juga tidak boleh dianggap sepele. Masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
Kecepatan bertindak menjadi krusial. Mengabaikan gigitan atau menunda penanganan justru dapat memperbesar risiko yang seharusnya bisa dicegah.
Di sisi lain, pemilik anjing di Bali didorong memastikan hewan peliharaannya memperoleh vaksinasi rabies secara rutin. Anjing juga tidak seharusnya dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan. Sterilisasi menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk membantu mengendalikan populasi.
Target Bali Bebas Rabies 2030 pada akhirnya tidak hanya bergantung pada seberapa kuat pemerintah membuat program. Target tersebut juga akan diuji oleh seberapa disiplin masyarakat menjalankan tanggung jawab sebagai pemilik hewan.
Kolaborasi pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat menjadi kunci. Tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, upaya memutus rantai rabies berisiko hanya menjadi program yang terus berulang.
Bali Bebas Rabies 2030 membutuhkan lebih dari sekadar slogan: dibutuhkan vaksinasi yang konsisten, pengendalian populasi, respons cepat terhadap gigitan, dan terutama kesadaran bahwa memelihara hewan adalah sebuah tanggung jawab.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



