Parlementaria: Komisi III DPRD Buleleng Soroti Lampu Jalan

Quotation:
“Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa- desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Dody.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan lampu penerangan jalan di ruas jalan kabupaten. Permintaan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Rabu (5/8).
Rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng dipimpin Ketua Komisi III Ketut Dody Tisna Adi dan dihadiri anggota Komisi III Gede Suparmen. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Dinas Perhubungan bersama Kepala Bidang Transportasi.
Dalam rapat tersebut, Dody mengatakan masih banyak masyarakat mengeluhkan minimnya lampu penerangan jalan, terutama di wilayah pedesaan yang berada di ruas jalan kabupaten. Menurut dia, keberadaan lampu penerangan menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa- desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Dody.
Ia menambahkan, pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk penambahan fasilitas penerangan jalan.
Selain membahas penerangan jalan, Komisi III juga menyoroti potensi peningkatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Anggota Komisi III Gede Suparmen meminta Dinas Perhubungan melakukan pendataan dan menyusun kajian terhadap titik-titik parkir yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan dapat dioptimalkan,” ujar Suparmen.
Komisi III juga meminta peningkatan fasilitas terminal agar pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi menjadi lebih nyaman.
Pada hari yang sama, Komisi III DPRD Buleleng juga menggelar RDP bersama Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. Pertemuan itu membahas target bagian laba yang akan disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2027.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



