106 Butir Telur Penyu di Pantai Tukadmungga Diselamatkan Sat Polrairud Buleleng

Quotation:
Polres Buleleng terus berkomitmen dalam mendukung upaya konservasi dan pelestarian lingkungan,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.
Lovina, SINARTIMUR.co.id – Satuan Polairud Polres Buleleng dibawah pimpinan AKP Putu Edy Wukaryawan, S.H, M.H, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, berhasil menyelamatkan 106 butir telur penyu di Pantai Tukadmungga, Lovina, Buleleng, Kamis (6/2/2025).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi, melaksanakan koordinasi dengan pihak Hotel Villandra terkait penyelamatan telur penyu yang ditemukan warga masyarakat di kawasan Pantai Tukadmungga, Kabupaten Buleleng.
Alhasil, Sat Polairud Polres Buleleng dan BKSDA Bali serta Hotel Villandra sepakati telur-telur tersebut segera dievakuasi ke lokasi yang lebih aman, yakni Konservasi Penyu dan Pelestarian (KPP) Uma Anyar.
Selanjutnya, bersama pihak KPP Uma Anyar dan instansi terkait, dilakukan proses evakuasi telur penyu jenis Lekang, yang berjumlah 106 butir. Berdasarkan keterangan dari pihak KPP Uma Anyar, diperkirakan hanya 40 persen telur yang berpotensi menetas, karena sebagian besar sudah menguning akibat pengaruh faktor alam dan cuaca yang kurang mendukung.
Telur yang telah berhasil dievakuasi kemudian diserahkan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Uma Anyar, yang diwakili oleh I Gusti Bagus Cakra Wibawa selaku ketua, untuk dilakukan penitipan dan perawatan guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan hidup satwa tersebut.
Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar, sebagai wujud sinergi antara Sat Polairud Polres Buleleng, BKSDA Bali, KPP Uma Anyar, serta Pokmaswas Desa Uma Anyar dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi, khususnya penyu yang merupakan bagian dari ekosistem laut yang perlu dilestarikan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika, S.H. mengatakan, “Polres Buleleng terus berkomitmen dalam mendukung upaya konservasi dan pelestarian lingkungan, serta mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, atau merusak habitatnya.”
Editor: Francelino
Sumber: Humas Polres Buleleng.