WBTB: Buleleng Ajukan Upacara Karya Alilitan Jadi WBTB Indonesia
Juga Ajukan Metempeng Gandong dan Tari Baris Bedog Jadi WBTB Indonesia

Quotation:
”Tentu melindungi dan melestarikan warisan budaya adalah tugas pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Karena ini kekhasan Buleleng,” ucap Kadisbud Wisandika.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Kabupaten Buleleng, Bali, yang merupakan basis lahirnya budaya khas Bali Utara, bakal mendapat pengakuan nasional. Ini menyusul rencana Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bulelneg mengajukan tiga budaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menyebutkan ketiga budaya tersebut adalah Metempeng Gandong di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng; kemudian Tari Baris Bedog, dan Karya Alilitan dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.
Kadisbud Wisandika menjelaskan bahwa pengajuan WBTB ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya, agar tetap lestari di tengah kemajuan zaman.
Bagaimana perkembangkan pengajuan ketiga budaya itu? ”Sudah berproses datanya, sudah ada di Dapobud. Manakala ada yang kurang dilengkapi, mudah-mudahan dapat ditetapkan sebagai WBTB Indonesia,” jawab Kadisbud Wisandika saat dikonfirmasi media ini, Minggu (9/3/2025) siang.
Dipaparkannya, Metempeng Gandong merupakan permainan tradisional yang sering dimainkan oleh remaja dan anak-anak di areal pura. Metempeng memiliki arti melempar batu, sementara Gandong berarti digendong. Permainan ini dimainkan oleh dua anak yang sebelum memulai permainan melakukan suit jari untuk menentukan yang digendong dan yang menggendong. “Anak yang digendong akan melemparkan batu ke tanah dengan jarak yang ditentukan, sementara yang menggendong harus mengenai batu milik anak yang digendong. Kalau berhasil maka mereka bergantian menggendong,” ceritanya.
Sedangkan Tari Baris Bedog, ungkap dia, merupakan tarian sakral yang biasanya dipentaskan dalam upacara ngaben. Sementara Karya Alilitan diketahui sebagai tradisi pemuliaan air yang dilakukan di catur desa yang pusatnya ada di Desa Gobleg.
”Tentu melindungi dan melestarikan warisan budaya adalah tugas pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Karena ini kekhasan Buleleng,” sambung Kadisbud Wisandika.
Kadisbud Wisandika mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, Kabupaten Buleleng sudah memiliki 16 WBTB Indonesia. Terbaru, yang mendapatkan WBTB Indonesia adalah Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada dan Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.
Budaya lainnya yang sudah masuk WBTB Indonesia, urai Kadisbud Wisandika, yaitu Wayang Wong, tradisi Nyakan Diwang, Tari Teruna Jaya, Tenun Songket Beratan, Pengalantaka, Megoak-goakan, Seni Lukis Wayang Kaca Nagasepaha, Ngusaba Bukakak, Tradisi Saba Malunin, permainan tradisional Megangsing; Gambuh Bungkulan; Mejaran-jaranan; Mengarak Sokok; dan tradisi Sampi Gerumbungan.
Writer/Editor: Francelino