Pemerintahan

Wagub Giri Prasta Tinjau Bantuan Bedah 50 Rumah dari Pemprov Bali di Buleleng

Tiap Keluarga Dapat Rp 75 Juta

Quotation:
“Program ini untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana alam ataupun kebakaran mendapatkan bantuan, mulai dari perbaikan rumah hingga bantuan kerusakan perahu nelayan akibat cuaca ekstrem,” kata Giri Prasta.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk 50 keluarga di Kabupaten Buleleng. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui sinergi Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Penyerahan bantuan secara simbolis dipusatkan di Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026). Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta hadir bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.

Dari total 50 rumah yang mendapat bantuan, sebanyak 35 unit berada di Kecamatan Kubutambahan dan 15 unit lainnya di Kecamatan Tejakula.

Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga meninjau langsung dua rumah warga penerima bantuan bedah rumah di Desa Kubutambahan. Selain itu, rombongan mengunjungi Pura Alit Desa Adat Penarukan yang mengalami kebakaran untuk melihat proses perbaikan sekaligus menyerahkan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Giri Prasta mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam maupun kebakaran.

“Program ini untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana alam ataupun kebakaran mendapatkan bantuan, mulai dari perbaikan rumah hingga bantuan kerusakan perahu nelayan akibat cuaca ekstrem,” kata Giri Prasta.

Bantuan rumah rusak hingga Rp 50 juta

Selain program bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan darurat untuk masyarakat yang terdampak bencana.

Bantuan tersebut mencakup perbaikan rumah yang terbakar dengan nilai maksimal Rp 50 juta. Sementara itu, nelayan yang perahunya rusak atau terbalik akibat cuaca ekstrem dapat menerima bantuan sebesar Rp 20 juta.

Bantuan juga disiapkan untuk menangani kerusakan akibat angin puting beliung, pohon tumbang, tanah longsor, pergeseran tanah, hingga kerusakan tempat ibadah.

Pemprov Bali menyatakan mekanisme pengajuan bantuan dirancang agar lebih sederhana. Warga yang mengalami musibah cukup melaporkan kejadian kepada kelian banjar dinas, perbekel, atau camat.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada BPBD Kabupaten Buleleng untuk disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD, sebelum ditindaklanjuti secara berjenjang oleh BPBD Provinsi Bali.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan penyusunan proposal bantuan yang rumit.

Bedah rumah wajib penuhi standar kelayakan

Untuk program bedah rumah, bantuan sebesar Rp 75 juta per keluarga diarahkan agar penerima memiliki hunian yang sehat dan layak.

Setiap rumah yang dibangun diwajibkan memenuhi sejumlah standar, yakni memiliki dua kamar tidur, satu ruang tamu atau ruang bebas, dapur, serta kamar mandi dengan fasilitas sanitasi yang memadai.

Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi data desil yang diajukan oleh pemerintah kabupaten. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali terhadap masyarakat Buleleng, khususnya warga yang terdampak bencana dan keluarga yang membutuhkan rumah layak huni.

“Saya atas nama Pemkab Buleleng dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Bali atas bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dan program bedah rumah sebanyak 35 rumah di Kecamatan Kubutambahan serta 15 rumah di Kecamatan Tejakula,” ujar Sutjidra.

Pemprov Bali siapkan peningkatan bantuan

Sutjidra mengakui, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi salah satu tantangan Pemkab Buleleng dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Karena itu, dukungan pendanaan dari Pemprov Bali dinilai penting agar program pengentasan RTLH dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemprov Bali juga membuka peluang meningkatkan nilai bantuan bedah rumah dari Rp 75 juta menjadi Rp 100 juta per unit pada masa mendatang. Selain itu, pemerintah akan menjajaki dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Pemkab Buleleng berharap seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pembangunan rumah agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Sinkronisasi data penerima manfaat juga menjadi perhatian agar program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih merata di Kabupaten Buleleng.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button