Bupati Buleleng Tertibkan Pasar Anyar, Pedagang Jalan Tasbih Tak Bisa Berjualan 24 Jam

Quotation”
“Setelah proyek ini selesai, para pedagang di Jalan Tasbih bukan dipindahkan, melainkan ditata. Mereka tetap boleh berjualan, namun waktunya diatur dan tidak boleh 24 jam penuh. Dengan begitu, jalur pedestrian bisa dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan dinikmati masyarakat luas,” ucap Sutjidra.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng menata kawasan Pasar Anyar dan sejumlah ruas jalan di Singaraja untuk mengatasi kesemrawutan aktivitas perdagangan, kemacetan, serta ancaman banjir saat musim hujan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra turun langsung meninjau progres penataan kawasan Pasar Anyar, Singaraja, Jumat (6/11/2026) pagi. Dalam kunjungan tersebut, Sutjidra memastikan penataan zonasi pedagang berjalan sesuai rencana sekaligus menyerap aspirasi para pedagang.
Penataan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi pasar yang semakin semrawut akibat penumpukan lapak hingga memanfaatkan bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Sutjidra meninjau sejumlah titik, mulai dari kantong parkir, blok pasar basah, hingga pelataran bagian dalam pasar.
Menurut dia, penataan Pasar Anyar bukan sekadar memperbaiki tampilan kawasan, melainkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih sehat dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Pasar Anyar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Penataan ini murni untuk menciptakan ekosistem pasar yang sehat. Jika pasarnya tertata rapi dan sirkulasi lalu lintas lancar, pembeli akan nyaman. Ujung-ujungnya, yang merasakan peningkatan omzet adalah pedagang itu sendiri,” kata Sutjidra.
Penataan jalan dan antisipasi banjir
Selain membenahi kawasan pasar, Pemkab Buleleng juga mempercepat perbaikan infrastruktur di sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.
Penataan terintegrasi tersebut mencakup Jalan Diponegoro, Jalan Tasbih, Jalan Anggrek, dan Jalan Angsana. Pekerjaan difokuskan pada pembuatan sodetan serta pelebaran saluran drainase agar aliran air lebih lancar.
Sutjidra mengatakan, proyek penataan kawasan Jalan Tasbih ditargetkan selesai pada 17 Desember 2026. Sementara itu, pengerjaan di kawasan Jalan Diponegoro telah mencapai sekitar 60 persen.
Terkait dinamika penolakan terhadap penataan di lapangan, Sutjidra mengakui pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penataan tersebut tetap berjalan dengan berpedoman pada peraturan daerah (Perda).
Sutjidra juga memastikan pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Tasbih tidak akan kehilangan kesempatan untuk berdagang. Pemerintah hanya akan mengatur waktu dan tata letak aktivitas perdagangan agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Setelah proyek ini selesai, para pedagang di Jalan Tasbih bukan dipindahkan, melainkan ditata. Mereka tetap boleh berjualan, namun waktunya diatur dan tidak boleh 24 jam penuh. Dengan begitu, jalur pedestrian bisa dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan dinikmati masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitas umum merupakan milik seluruh masyarakat sehingga pemanfaatannya harus memperhatikan kepentingan bersama.
“Silakan berjualan, tetapi harus taat aturan agar wajah kota tidak kumuh,” kata Sutjidra.
Pemkab Buleleng juga benahi kabel utilitas
Tidak hanya menata pasar dan memperbaiki drainase, Pemkab Buleleng juga mulai memberi perhatian terhadap estetika kawasan perkotaan, termasuk keberadaan kabel-kabel utilitas yang masih terlihat semrawut.
Menurut Sutjidra, pembenahan wajah Kota Singaraja akan dilakukan secara bertahap agar kawasan perkotaan menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita tata pelan-pelan agar wajah Kota Singaraja ke depan lebih rapi, terasa humanis, ramah, dan bersih,” tuturnya.
Melalui penataan tersebut, Pemkab Buleleng berharap kawasan Pasar Anyar dan sejumlah ruas jalan di Singaraja tidak hanya memiliki infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga mampu menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



