Politik

Pilkada Buleleng 2024: KPU Buleleng Umumkan Visi-Misi Kedua Paslon

“Buleleng Paten” vs “Buleleng Sakti Berbudi”, Siapa Unggul?

Quotation:

Sutjidra-Supriatna mengusung visi ‘Buleleng Paten’, dan pasangan Sugawa-Suardana mengusung visi ‘Buleleng Sakti Berbudi’.”

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, mengumumkan visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG. – Gede Supriatna, SH dan Dr. Nyoman Sugawa Korry – Dr. Gede Suardana, Minggu (15/9/2024).

Menariknya, kedua Paslon yang akan bertarung di Pilkada Buleleng itu mengusung visinya masing-masing yang mengandung daya tarik bagi pemilih.

Misalnya, pasangan Sutjidra-Supriatna mengusung visi “Buleleng Paten”, dan pasangan Sugawa-Suardana mengusung visi “Buleleng Sakti Berbudi”.

Dalam pengumuman KPU Buleleng Nomor : 688/PL.02.2-PU/5108/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dijelaskan bahwa diumumkannya visi dan paslon tersebut dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan pada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.

Masyarakat yang ingin mengetahui visi dan misi serta program kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng bisa mengakses lewat tautan https://bit.ly/PengumumanVisiMisidanProgramPaslonBuleleng.

Dijelaskan juga, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dapat diakses pada tautan https://bit.ly/PengumumanVisiMisidanProgramPaslonBuleleng

2. Masa pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak tanggal 15 September s.d. 18 September 2024;

3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Jl. Ahmad Yani No. 95 Singaraja, serta dapat dihubungi melalui No Whatsapp 081999936996 (Bayu Wicaksana)

4. Informasi tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kab-buleleng.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, dalam visi dan misi pasangan Sutjidra-Supriatna dijelaskan, visi pasangan ini lima tahun ke depan adalah “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG; BULELENG PATEN”.

Hal itu mengandung makna: Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali di Buleleng Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Buleleng yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sekala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Buleleng Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

BULELENG PATEN mengandung makna Buleleng yang unggul, solid dan berkelas. Dalam Bahasa Bali bermakna cager.

Sedangkan misi yang diusung pasangan ini yakni :

1. Menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil dan berkualitas.

2. Mewujudkan tersedianya fasilitas, dan layanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau, adil dan berkualitas.

3. Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif dan inklusif.

4. Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinyuitasnya.

5. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang kredibel dan akuntabel, serta menjamin kemudahan berinvestasi.

6. Memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan ketertiban umum.

7. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan.

8. Memantapkan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Sedangkan pasangan Sugawa-Suardana memasang visi “BULELENG SAKTI BERBUDI”. Yang bermakna “Buleleng ke depan diharapkan menjadi Buleleng yang sejahtera, aman, kreatif, tangguh, inovatif, berbudaya, dan berbudi luhur. Ke depan, Kabupaten Buleleng menjadi lebih sejahtera dan maju dalam pembangunan yang berkelanjutan di mana masyarakatnya terayomi menjadi masyarakat yang aman dan damai, dan didukung oleh masyarakat yang proaktif, inovatif dan kreatif, serta didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang tangguh, kuat secara mental dan spiritual, dan tetap serta selalu dijiwai dan berlandaskan budaya (Tri Hita Karana) serta jiwa dan semangat budi luhur.

Sedangkan sasaran Visi 2025-2045 yang diinginkan pasangan ini, yakni :

1) Pendapatan per kapita meningkat

2) Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang

3) Kemampuan dan daya saing daerah meningkat

4) Kualitas Sumber Daya Manusia meningkat

5) Intensitas Emisi GRK Menurun Menuju Net Zero Emission

Sementara itu, pasangan Sugawa-Suardana mengusung misi, yakni :

1. Mewujudkan masyarakat Buleleng yang unggul dengan mengedepankan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, penguasaan IPTEK.

2. Melestarikan kebudayaan daerah Bali dengan memperkuat jati diri dan adat istiadat masyarakat Buleleng melalui pemberdayaan kelembagaan, pemantapan aktivitas seni budaya dan penerapan nilai nilai agama yang dijiwai oleh Agama Hindu sesuai dengan tuntutan zaman.

3. Mewujudkan keamanan daerah dan masyarakat Buleleng yang berkeadilan serta demokratis dengan memperkuat sistem keamanan, meningkatkan peran masyarakat sipil, kesetaraan gender, budaya hukum, politik, dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik tanpa korupsi.

4. Mewujudkan masyarakat Buleleng sejahtera dengan meningkatkan pembangunan bidang ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

5. Mewujudkan pembangunan Buleleng yang lestari, handal, dan merata dengan meningkatkan keseimbangan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dan antarsektor, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur termasuk kesiagaan untuk menghadapi bencana alam.

6. Mewujudkan transformasi tata kelola yang akuntabel dan responsif.

7. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan

8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Editor: Francelino
Sumber: KPU Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button