Tragedi “Pagar Makan Tanaman” di Panti Asuhan: DPRD Buleleng Kecam Pelaku Kejahatan Seksual di Panti Asuhan

Quotation:
“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” kecam Sukarmen.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Tragedi “Pagar Makan Tanaman” di Panti Asuhan di wilayah Kecamatan Sawan, akhir sampai juga ke telinga DPRD Buleleng.
Komisi IV DPRD Buleleng pun angkat bicara karena sang pemilik panti asuhan berisinial JMW diduga telah melakukan kekerasan fisik dan persetubuhan terhadap beberapa anak asuhnya.
Lembaga legislatif tersebut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak serta penanganan kasus secara profesional dan menyeluruh.
Komisi IV DPRD Buleleng meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, saat dikonfirmasi Rabu (1/4/2026), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kasus ini mencoreng nilai-nilai perlindungan anak, terlebih pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak di panti asuhan.
“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.
Sukarmen menegaskan, pengurus panti asuhan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.
Lebih lanjut, politisi asal Desa Busungbiu tersebut menyoroti pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian dan operasional panti asuhan. Menurutnya, langkah ini krusial guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Ia juga menilai, kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural, terutama lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak sejumlah langkah konkret. Selain meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga didorong melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan.
Tak hanya itu, DPRD menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Upaya tersebut meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban.
“Hal-hal ini wajib dilakukan agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” pungkas Sukarmen.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



