Hukum

Perang Kurukshetra ala Bungkulan: Diduga Rebut Warisan, Toko Bangunan Eks-Kadisdikpora Buleleng Dibakar Adik Kandung

Quotation:

Setelah ketemu, pelaku malah menyiram sisa bensin ke pemilik toko dan mengenai badannya. Karena itu, pemilik toko langsung pergi,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana.

Bungkulan, SINARTIMUR.co.id – Ternyata Perang Kurukshetra bukan hanya cerita di film Mahabharata, melainkan kisah mirip film itu benar-benar terjadi nyata di Buleleng.

Ya, Senin (21/10/2024) pagi terjadi Perang Kurukshetra ala Bungkulan di Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Kalau dalam film Mahabharata terjadi perebutan tahta kekuasan di Hastinapura, tetapi di Bungkulan perebutan harta warisan.

Gara-gara harta warisan, toko bangunan milik mantan Kadisdikpora Buleleng era pemerintahan Bupati Buleleng Putu Bagiada, bernama milik Made Sumawijana, 62, dibakar oleh adik kandungnya sendiri bernama Putu Suma Widiasa, 52.

Aksi bakar-bakaran itu terjadi Senin (21/10/2024) sekitar pukul 08.00 Wita. Toko bangunan yang dibakar itu adalah Toko Bangunan Wangun Sari yang berada di BanjarDinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan atau berada tepat di pinggir Jalan Raya Singaraja-Amlapura.

Bagaimana kejadiannya? Menurut saksi Gede Suarsana, 48, pegawai toko itu bahwa pelaku Widiasa datang ke lokasi dengan membawa 2 botol bensin. Kemydian pelaku Widiasa bertanya kepada saksi Gede Suarsana buka atau belumnya toko tersebut.

Saksi pun menjawab toko tempatnya bekerja belum dibuka. Pelaku lalu pergi meninggalkan toko bangunan itu. Berselang 5 menit kemudian, pemilik toko pun datang dan saksi menyampaikan perkataan pelaku tadi.

Sumawijana pun menanggapi dengan santai kemudian membuka tokonya. Saksi Suarsana pun melanjutkan pekerjaan rutinnya, dengan membersihkan toko. Tak lama, sekitar 5 menit berlalu, pelaku kembali datang dan langsung masuk ke toko sembari menyiramkan bensin yang dibawanya dan menyulut api.

”Karena api membesar, pemilik toko kemudian keluar mencari pelaku. Setelah ketemu, pelaku malah menyiram sisa bensin ke pemilik toko dan mengenai badannya. Karena itu, pemilik toko langsung pergi,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Ketut Budayana, Senin (21/10/2024).

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Buleleng yang mendapatkan informasi peristiwa itu, kemudian menerjunkan 3 armada dan 15 personel untuk memadamkan api.

Lantaran di dalam toko bangunan terdapat banyak material yang mudah terbakar, membuat pemadaman api berlangsung cukup lama. Apalagi posisi toko yang berdempetan, membuat salah satu toko di sebelahnya juga ikut kena ”jilat” api.

Api yang membakar Toko Bangunan Wangun Sari pun dapat dipadamkan setelah 4 jam upaya yang dilakukan Dinas Damkar Buleleng. Proses pendinginan pun tetap dilakukan, mengingat banyak bahan mudah terbakar berada di dalam toko tersebut.

Pelaku Suma Widiasa disudah dtangkap polisi dan sudah dijebloskan dalam sel di Polsek Sawan. Selain juga memeriksa buruh dan karyawan toko sebagai saksi.

Kapolsek Budayana menegaskan, ”Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk juga pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.”

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button