Pendidikan

Parlementaria: Komisi IV DPRD Buleleng “Adili” Plt Kadisdikpora Ariadi

Soal 400 Siswa SMP Tidak Bisa Baca dan Tulis

Quotation:
“Pemberian pendampingan hukum dan ruang konsultasi bagi guru. Serta sosialisasi batasan antara disiplin dan pelanggaran HAM,” ungkap Plt Kadisdikpora Ariadi Pribadi.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Kabar 400-an siswa SMP yang tidak bisa baca dan tulis bahkan berhitung di Kabupaten Buleleng membuat DPRD Buleleng langsung bertindak.

Merasa wajah pendidikan Buleleng tertampar oleh kabar negatif yang disampaikan Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya langsung memerintahkan Komisi IV DPRD Buleleng memanggil Pl Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, untuk memberikan penjelasan.

Senin (14/4/2025) siang Komisi IV DPRD Buleleng yang dipimpin politisi PDIP Nyoman Sukarmen dan wakil ketua Komisi IV Nyoman Dhukajaya, politisi Partai Golkar ini menggelar hearing atau RDP (rapat dengar pendapat) dengan Disdikpora Buleleng yang dihadiri langsung Plt Kadisdikpora Putu Ariadi Pribadi didampingi Sekdis Ida Bagus Gede Surya Bharata.

Dalam hearing itu Komisi IV seolah “mengadili” Plt Kadisdikpora Buleleng. Komsisi IV menyoroti alasan atau faktor penyebab siswa siswa tingkat SMP yang belum bisa membaca.

Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Buleleng. Ia mendorong pencarian akar permasalahan serta penerapan metode pembelajaran yang lebih efektif dan mendorong minat baca siswa.

“Permasalahan pendidikan di Kabupaten Buleleng harus segera dicari formula atau metode yang efektif guna meningkatkan semangat belajar dan minat baca di kalangan para siswa. Ini tanggung jawab kita bersama tidak hanya para guru, para orang tua juga harus ikut serta memberikan pembelajaran di rumah serta pemerintah melalui Dinas Pendidikan meyiapkan mekanisme pembelajaran efektif yang mempermudah para Guru dan meningkatkan semangat belajar bagi para siswa,” ujarnya.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya ditemui usai mengikuti rapat di Komisi IV menyampaikan bahwa pendidikan di Buleleng sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih ada yang perlu dibenahi. Seperti masih adanya siswa SMP yang belum bisa membaca dengan beberapa faktor dan kendala yang di alami beberapa sekolah di Kabupaten Buleleng.

“Saya berharap Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pembelajaran, kinerja guru, serta efektivitas program literasi yang sudah berjalan. Selain itu, ia mengusulkan agar dilakukan asesmen ulang terhadap kemampuan dasar siswa secara berkala, sehingga permasalahan seperti ini bisa segera terdeteksi dan ditangani sejak dini,” tambahnya.

Ketua Dewan terkesan marah kepada Dewan Pendidikan Buleleng dengan mempublikasikan data tersebut ke publik. Ngurah Arya berpandangan data temuan Dewan Pendidikan Buleleng itu semestinya disampaikan Pemkab Buleleng terutama Disdikpora untuk dicari solusi bukan dipublikasi secara terbuka sehingga merusak citra pendidikan di Buleleng.

Ngurah Arya berencana akan memanggil Dewan Pendidikan Buleleng untuk memintai penjelasannya terkait temuan itu. Apabila data yang disampaikan Dewan Pendidikan Buleleng berbeda dengan data dari Disdikpora dan data riil di lapangan maka Ngurah Srya tidak segan-segan menuntut Dewan Pendidikan Buleleng untuk meminta maaf secara terbuka di media massa.

Sementara Plt Kadisdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi kepada Komisi IV DPRD Buleleng menjelaskan secara panjang lebar tentang kasus 400-am siswa SMP yang tidak bisa baca dan tulis.

Kepada Komisi IV DPRD Buleleng, Ariadi Pribadi memaparkan tiga data yang berbeda sumbernya. Pertama, data temuan Dewan Pendidikn Buleleng bahwa sebanyak 400 siswa SMP tidak bisa membaca dan menulis; Kedua data dari MKKS SMP (Arpil 2025) sebanyak 363n siswa SMP yang tidak bisa membaca dan tidak lancar membaca. ”Jumlah siswa SMP di Kabupaten Buleleng sebanyak 34.062 orang, sehingga persentasi umlah siswa kemampuan membaca rendah sekitar 0,011 persen,” ungkap Ariadi Pribadi.

Data Ketiga Verval Disdikpora (April 2025) sebanyak 356 siswa SMP yang tidak bisa membaca dan tidak lancar membaca.

Ariadi Pribadi mengungkapkan bahwa ada dua faktor yang penyebab yakni faktor internal dan faktor eksternal. “Faktor internal misamya, motivasi belajar yang rendah, kemampuan koginitif (kemampuan untuk memahami), gangguan belajar (learning disabilities, dan kurangnya membaca,” beber Ariadi Pribadi.

Sedangkan faktor eksternal, sebut dia, efek jangka panjang pembelajaran jarak jauh (PJJ); kesenjangan literasi dari jenjang SD; pemahaman keliru tentang Kurikulum Merdeka; kekhawatir guru tentang ancaman hukum dan stigma sosial; beban tambahan guru mengurus administrasi sehingga tidak fokus mengajar; dan dampak lingkungan dan keluarga siswa.

Dari faktor-faktor penyebab itu, Disdikpora menawarkan beberapa solusi mengatasi masalah ini, antara lain asesmen awal tahun untuk mengukur ulang kemampuan dasar membaca. Koordinasi antara guru SD dan guru SMP untuk transisi belajar yang lancar. Penyusunan panduan praktis kenaikan kelas berbasis kemampuan; dan perlindungan terhadap profesional guru. “Pemberian pendampingan hukum dan ruang konsultasi bagi guru. Serta sosialisasi batasan antara disiplin dan pelanggaran HAM,” ungkap Plt Kadisdikpora Ariadi Pribadi.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button