Nasional

Koster Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah untuk Perkuat Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Quotation:
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.

Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Koster menilai urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bali.

“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.

Menurut Koster, koordinasi yang kuat diperlukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Ia pun menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, termasuk melalui koordinasi lintas sektor.

Kemenko Kumham Imipas minta dukungan Pemprov Bali

Dalam audiensi tersebut, Andika menjelaskan keberadaan dan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Kemenko Kumham Imipas hadir setelah Kementerian Hukum dan HAM dipisahkan menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Andika mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif di daerah.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.

Ia berharap koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota.

Perkuat perlindungan HAM

Andika secara khusus menyoroti pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan serta pemajuan HAM.

Menurut dia, kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat maupun aparatur pemerintahan mengenai HAM. Upaya itu juga didukung jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja di Bali.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali.

Kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik di Bali.

Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang dijalankan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan selaras, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Koster.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button