Ketua SMSI Buleleng: “Hoaks Kian Subur, Publik Diminta Kritis Verifikasi Informasi”

Quotation:
“Kita bukan hoaks, kita ingin melawan hoaks. Pers Indonesia adalah pers pejuang. Senior-senior kita pada masa perjuangan kemerdekaan ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa. Karena itu wajah pers Indonesia berbeda dengan pers di negara-negara liberal. Kita adalah pers yang bertanggung jawab, artinya setiap informasi atau berita yang disampaikan kepada publik harus akurat, terverifikasi, dan berdasarkan fakta,” ucap Francelino.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial menjadi tantangan serius di era digital saat ini. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kualitas informasi publik, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau lebih kritis dan tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, pers Indonesia memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pers di negara-negara liberal karena lahir dan tumbuh sebagai bagian dari perjuangan bangsa. Nilai historis tersebut membuat insan pers Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan publik.
“Kita bukan hoaks, kita ingin melawan hoaks. Pers Indonesia adalah pers pejuang. Senior-senior kita pada masa perjuangan kemerdekaan ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa. Karena itu wajah pers Indonesia berbeda dengan pers di negara-negara liberal. Kita adalah pers yang bertanggung jawab, artinya setiap informasi atau berita yang disampaikan kepada publik harus akurat, terverifikasi, dan berdasarkan fakta,” ujarnya saat Dialog Interaktif di Pro 1 RRI Singaraja, Selasa 2 Mei 2026.
Francelino menjelaskan, kemajuan teknologi informasi dan kehadiran berbagai platform media sosial sebenarnya sangat membantu kerja jurnalistik. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa semakin mudahnya produksi dan penyebaran hoaks. Bahkan menurutnya, media sosial saat ini menjadi ruang yang paling subur bagi beredarnya informasi yang belum tentu benar.
“Media sosial sebenarnya sangat membantu insan pers dalam bekerja, tetapi sisi negatifnya juga besar. Media sosial menjadi tempat yang sangat subur memproduksi berita-berita hoaks. Banyak masyarakat langsung percaya ketika melihat informasi yang beredar tanpa memverifikasi asal-usul berita, sumber informasi, maupun kredibilitas pihak yang menyebarkannya,” katanya.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali. Akibatnya, berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya dapat menyebar dengan cepat dan diterima begitu saja oleh publik. Kondisi ini kerap menempatkan media massa arus utama pada posisi yang sulit karena harus melalui proses verifikasi sebelum menerbitkan sebuah berita.
Menurut Francelino, media mainstream bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang mengutamakan akurasi dan verifikasi. Setiap informasi harus ditelusuri, dikonfirmasi kepada narasumber yang kompeten, serta diuji kebenarannya sebelum dipublikasikan. Proses tersebut membutuhkan waktu sehingga sering kali media arus utama dianggap lebih lambat dibandingkan arus informasi yang beredar di media sosial.
“Kadang-kadang media massa dianggap terlambat memberitakan suatu peristiwa. Padahal kami harus mengumpulkan data, mencari narasumber, melakukan verifikasi, lalu mengolahnya menjadi berita yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan hoaks yang begitu mendapat informasi langsung dibagikan tanpa proses pemeriksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Francelino mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, jumlah konten hoaks masih tergolong tinggi. Pada tahun 2024 tercatat sekitar 2.882 konten hoaks yang banyak berkaitan dengan isu politik. Sementara pada tahun 2025 ditemukan sekitar 1.574 isu hoaks, dan pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat sekitar 715 informasi palsu yang beredar di ruang digital.
Ia menambahkan bahwa tingginya angka penyebaran hoaks menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak penyebar informasi palsu. Terlebih, banyak hoaks yang menyasar isu sensitif seperti politik, suku, agama, ras, dan antargolongan yang berpotensi memicu konflik sosial. Karena itu, literasi digital dan budaya verifikasi informasi harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumbernya tidak jelas.
Editor: Tim SINARTIMUR.co.id
Sumber: Humas SMSI Buleleng



