KedasihBali Utara Gelar Diskusi Bertajuk “Langit Bali Dicakar Gedung 45 Meter, Bagaimana Pandangan Budaya dan Agama Hindu”

Quotation:
“Jika pembangunan gedung 45 meter berpotensi mengubah identitas budaya, lanskap, maupun keseimbangan yang selama ini dipelihara masyarakat Bali, maka kebijakan tersebut perlu dikaji secara sangat hati-hati,” ucap Ketua Pokjaluh Agama Kabupaten Buleleng, I Kadek Satria, S.Ag., M.Pd.H.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Buleleng menggelar Kegiatan Diskusi Asyik Intelektual Hindu (KEDASIH Bali Utara) dengan tema “Langit Bali Dicakar Gedung 45 Meter, Bagaimana Pandangan Budaya dan Agama Hindu”, Minggu (14/6/2026) malam di Wantilan Pura Agung Jagatnatha, Jalan Pramuka, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, akademisi, tokoh agama, mahasiswa, serta pelajar. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Pengawas Agama Hindu Kabupaten Buleleng, Penyuluh Bahasa Bali, Pokjaluh Agama Kabupaten Buleleng, Jegeg Bagus Buleleng, Duta Genre Kabupaten Buleleng, PC KMHDI Buleleng, KMHD YBV Undiksha, perwakilan organisasi kemahasiswaan dari sejumlah perguruan tinggi, serta siswa-siswi SMA dan SMK di Singaraja.
Ketua panitia kedasih Ni Kadek Abigail Emilia Putri menyampaikan bahwa tema tersebut dipilih karena menjadi isu yang sedang mendapat perhatian luas di masyarakat Bali. Menurutnya, pembangunan dan modernisasi perlu dibahas secara terbuka agar tetap selaras dengan pelestarian budaya, kearifan lokal, dan nilai-nilai agama Hindu yang menjadi identitas Bali.

“Melalui forum ini, kami ingin membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif untuk melihat persoalan pembangunan dari berbagai sudut pandang, baik budaya, agama, hukum, tata ruang maupun sosial ekonomi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Buleleng, Made Budi Yasmini, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan memang dibutuhkan untuk mendorong investasi dan kesejahteraan, namun harus dilakukan secara bijaksana, transparan, dan memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, budaya, serta generasi mendatang.
“Masyarakat seyogyanya dapat ikut berperan dalam hal kebijakan pembangunan dalam hal ini masyarakat dapat memberikan saran dan masukan terhadap pembangunan yang sedang dilaksanakan agar berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku,”ucap Yasmini.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Agama Kabupaten Buleleng, I Kadek Satria, S.Ag., M.Pd.H., menilai bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari nilai investasi dan keuntungan ekonomi semata. Menurutnya, ruang di Bali memiliki nilai sosial, ekologis, dan spiritual yang harus dijaga.
“Jika pembangunan gedung 45 meter berpotensi mengubah identitas budaya, lanskap, maupun keseimbangan yang selama ini dipelihara masyarakat Bali, maka kebijakan tersebut perlu dikaji secara sangat hati-hati,” tegasnya.

Materi utama disampaikan oleh perwakilan PHDI Kabupaten Buleleng sekaligus Lektor Institut Negeri Mpu Kuturan, Dr .Putu Mardika, S.Pd., M.Si. Ia menjelaskan bahwa wacana pembangunan gedung setinggi 45 meter di Bali menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat serta disinilah perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan agar sesuai aspek yang tidak melanggar aturan yang berlaku dan juga tidak mempersempit ruang terbuka hijau.
“Dari sisi budaya, banyak pihak khawatir bangunan tinggi dapat mengubah karakter dan keindahan lanskap Bali. Dari perspektif agama Hindu, pembangunan juga harus memperhatikan kesucian ruang dan keharmonisan dengan alam. Namun di sisi lain, terdapat pandangan bahwa pembangunan gedung tinggi dapat mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Mahardika
Menurutnya, pembangunan di Bali sejatinya telah memiliki pedoman yang jelas, baik melalui regulasi pemerintah maupun nilai-nilai budaya dan agama Hindu yang berkembang di masyarakat. Karena itu, setiap rencana pembangunan harus memperhatikan keselarasan dengan lingkungan, pelestarian budaya, kesucian kawasan tertentu, serta batasan tata ruang yang menjadi ciri khas Bali.
“Pembangunan gedung bertingkat di Bali bukan hanya persoalan teknis dan ekonomi, melainkan juga menyangkut identitas budaya, kesucian ruang, serta nilai-nilai agama Hindu yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali. Pembangunan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan pelestarian budaya, lingkungan, dan spiritualitas Bali,” tegas Dekan Fakultas Dharma Duta ini.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



