Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Dimulai, Target Olah 1.500 Ton Sampah per Hari

Quotation:
“Dari sisi energi, PSEL ini akan menghasilkan energi hijau yang mampu memenuhi kebutuhan listrik bagi sekitar 100.000 rumah tangga di Bali,” kata Pandu.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui peletakan batu pertama pada Rabu (8/7/2026). Proyek strategis senilai sekitar Rp 3 triliun itu diharapkan menjadi tonggak perubahan sistem pengelolaan sampah di Bali dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pengolahan modern yang terintegrasi.
Prosesi groundbreaking dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam laporannya, Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari atau sekitar 500.000 ton per tahun. Kapasitas itu diperkirakan mampu mengolah sekitar 40 persen timbulan sampah di Bali.

Selain mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen, PSEL diproyeksikan dapat menekan emisi karbon sekitar 640.000 ton CO2 per tahun dan menciptakan 1.208 lapangan kerja hijau.
“Dari sisi energi, PSEL ini akan menghasilkan energi hijau yang mampu memenuhi kebutuhan listrik bagi sekitar 100.000 rumah tangga di Bali,” kata Pandu.
Rosan Roeslani menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan PSEL bukan semata menghasilkan listrik, melainkan menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Bali. Menurut dia, teknologi yang digunakan telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Tiongkok dan Jepang, sehingga fasilitas dapat beroperasi tanpa menimbulkan bau dan aman berada di dekat kawasan permukiman.
“Kita ingin mengubah paradigma bahwa tempat pengolahan sampah itu kotor. Fasilitas ini akan menjadi kawasan yang bersih, aman, bahkan menjadi pusat edukasi masyarakat,” ujar Rosan.
Gubernur Bali Wayan Koster berharap pembangunan PSEL dapat rampung lebih cepat, yakni pada akhir 2027. Dengan demikian, persoalan sampah di kawasan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan dapat segera ditangani.

Menurut Koster, penyelesaian persoalan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing Bali sebagai destinasi wisata internasional. Selain sampah, isu kemacetan, ketersediaan air, dan pasokan listrik juga menjadi perhatian wisatawan mancanegara.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antara pengelola proyek dan PT PLN (Persero). Kesepakatan tersebut menjadi dasar komersial penyerapan energi listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan kelistrikan nasional sekaligus mendukung keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



