Gubernur Koster: “PSEL Bali Jadi Solusi Tuntas Persoalan Sampah, Perkuat Citra Pariwisata”

Quotation:
“PSEL ini diharapkan menjadi solusi tuntas persoalan sampah di Bali. Kalau pembangunannya selesai sesuai target, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7). Proyek yang menjadi bagian dari percepatan pembangunan PSEL nasional itu diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah sekaligus menjaga daya saing sektor pariwisata Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan PSEL merupakan langkah strategis untuk menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi daerah tujuan wisata tersebut. Menurut dia, pengelolaan sampah yang lebih modern menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan.
“PSEL ini diharapkan menjadi solusi tuntas persoalan sampah di Bali. Kalau pembangunannya selesai sesuai target, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Koster saat peresmian dimulainya pembangunan proyek.
Pembangunan PSEL Bali merupakan proyek pertama dalam program percepatan pembangunan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lahan sekitar enam hektare bersama Pelindo, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali bertanggung jawab melakukan pematangan lahan sebagai bagian dari percepatan pembangunan.
Koster berharap proyek tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga dapat segera memasuki tahap operasional.
Menurut Koster, keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern menjadi penting mengingat sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung perekonomian Bali. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali telah melampaui 16 juta orang, terdiri atas sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik. Sektor pariwisata juga disebut menyumbang sekitar 65 persen terhadap perekonomian daerah.
“Kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” kata Koster.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembangunan PSEL Bali merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, penyelesaian persoalan sampah menjadi salah satu arahan Presiden yang perlu diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai penyederhanaan regulasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, dan pihak terkait diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah segera menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari seleksi mitra strategis, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan kerja sama, proses perizinan, hingga pematangan lahan.
PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) dengan standar emisi Eropa. Teknologi tersebut diklaim mampu menekan emisi secara signifikan dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.
Fasilitas yang dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun itu memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Selain mengurangi timbunan sampah, PSEL juga diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 100.000 rumah serta membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional. Operasi komersial ditargetkan dimulai pada semester pertama 2028.
Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, PSEL Bali dirancang mengadopsi filosofi Tri Hita Karana melalui penerapan arsitektur khas Bali, penggunaan material lokal, serta penyediaan pusat edukasi dan jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali berharap keberadaan PSEL tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tetapi juga mendukung kualitas lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi penggerak utama perekonomian Pulau Dewata.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



