Politik

Debat Pilkada Buleleng 2024: Wow… Sugawa Bilang Buleleng Punya Kandungan Migas Bernilai Triliunan Rupiah

Katanya Di Blok Agung I, Masuk Perairan Kabupaten Buleleng

Quotation:

Kajian itu harus dilakukan, kalau itu hak Buleleng maka harus diperjuangkan,” ucap Cabup Nyoman Sugawa Korry.

Lovina, SINARTIMUR.co.id – Dalam debat terbuka kedua Paslon Bupati/Wabup Buleleng Selasa (12/11/2024) malam di Banyualit Spa & Resor Lovina, terungkap sejumlah potensi yang dimiliki Kabupaten Buleleng namun tidak tersentuh pemerintahan selama ini.

Salah satu potensi raksasa yang terlupakan adalah adanya kandungan minyak dan gas (Migas) yang tersimpan rapi di lepas pantai utara Bali yang segaris lurus dengan wilayah Kabupaten Buleleng.

Potensi raksasa ini dibeber oleh Paslon Bupati/Wabup Nomor Urut 1, Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana.

Cabup Sugawa Korry menguraikan bahwa potensi Migas di Blok Agung I yang terletak di perairan Bali Utara, mencapai 4,3 triliun meter kubik. Jumlah itu, sambung Sugawa Korry, setara dengan nilai ekonomi sebesar USD 2,2 triliun atau lebih dari Rp 33 ribu triliun.

Sugawa Korry berpendapat bahwa bila Migas yang nilainya sangat besar ini mampu memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan daerah dan nasional, namun memerlukan kajian yang melibatkan para ahli untuk memastikan potensi tersebut dapat dikelola dengan baik. Sayang, kata dia lagi, potensi besar tersebut selama ini tertutupi bagi publik dan masyarakat Buleleng. “Ini adalah potensi besar yang tertutupi. Saatnya melakukan kajian melibatkan ahli,” tandas Cabup Sugawa Korry.

Ia mendesak agar Pemkab Buleleng segera melakukan studi ilmiah secara mendalam untuk mengetahui secara pasti kandungan Migas serta mengetahui dan memastikan kawasan kandungan Migas secara aturan masuk wilayah Buleleng. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat peraturan yang mendukung eksplorasi ini, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan regulasi tersebut, upaya eksplorasi dan pemanfaatan data sumber daya energi, termasuk gas bumi, harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan melibatkan ahli-ahli terbaik di bidangnya.

Sugawa Korry menegaskan bahwa Blok Agung I berbeda dari blok energi lain seperti Blok Agung II, yang telah diketahui sebelumnya. Kata dia, B;ok Agung I merupakan wilayah yang baru bergerak menuju eksplorasi aktif dan saat ini menjadi topik penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Buleleng. “Jika hasil kajian nantinya valid, pemerintah di Buleleng akan mengambil langkah untuk membawa hasil ini ke tingkat kementerian untuk mendapatkan dukungan pengembangan lebih lanjut,” tandas Sugawa Korry seraya menambahkan, “Kajian itu harus dilakukan, kalau itu hak Buleleng maka harus diperjuangkan.”

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button