Debat II Cagub Bali 2024: De Gadjah Tuding Koster Pembangkang
Quotation:
Mengapa saya menolak (Tim Israel) karena ada Dasa Sila Bandung Konferensi Asia Afrika, dan ada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tidak boleh mengibarkan bendera, tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan Israel di dalam forum-forum resmi, sehingga kalau itu dilaksanakan mau tidak mau harus mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel. Itu dilarang oleh aturan, kita di daerah justru mengikuti peraturan yang dibentuk pemerintah pusat,” jawab Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Suasana debat kedua benar-benar panas. Betapa tidak? Calon Gubernur Nomor Urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menuduh Cagub Bali Nomor Urut 2 Wayan Koster sebagai pembangkang atau melakukan subordinasi terhadap pemerintah pusat.
De Gadjah melontar tundingan itu karena Koster saat masih menjabat Gubernur Bali (periode 2018-2023) menolak pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Bali/Indonesia.
Tuduhan ini keluar dari bibir De Gadjah setelah Koster menjawab pertanyaan De Gadjah yang berbunyi, “Jika Presiden selaku pemerintah pusat mengambil sebuah keputusan sebuah program kebijakan atau keputusan yang meminta saudara untuk melaksanakan, sementara Ketua Umum Partai Politik dari Paslon 2 justru memerintahkan untuk menentangnya. Bagaimana sikap saudara? Apakah saudara mengikuti arahan Presiden atau mengikuti arahan Ketua Umum?”
Koster menjawab, “Kalau sudah ada keputusan yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, kami pasangan Koster-Giri akan patut kepada kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakannya di daerah. Tentu saja kami memperhitungkan dengan kajian agar kebijakan itu betul-betul in line dengan kebutuhan daerah, meningkatkan kapasitas daerah serta tidak merusak lingkungan, alam, dan merusak budaya Bali.”
Menanggapi jawaban Koster di atas, De Gadjah tanpa aling-aling langsung menyerang Koster dengan menyatakan, “Saya yakin itu hanya pernyataan yang fakta saja dari Paslon 2. Sebabnya, dimana rekam jejak Paslon 2 menolak Piala Dunia U-20 saat pelaksanaan Piala Dunia, dan itu sebuah pembangkang dan sebuah subordinasi, dan sebelumnya event internasional yang melibatkan Israel yaitu IPO tidak ada penolakan. Jadi, olahraga dibawa ke politik itu tidak elok. Sebagai pemerintah, sebagai gubernur, pemerintah daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat, itu merupakan hal yang tidak baik untuk dicontoh. Karena itu bukan kewenangan kita (Pemprov, red) dan itu ke depan perlu kita perbaiki, dimana presiden, gubernur, kabupaten berkoordinasi dengan baik.”
Bagaimana tanggapan balik Koster terhadap serangan dahsyat dari De Gadjah itu? “Terkait dengan bola, Israel, saya tidak menolak Tim Israel ke Bali, tapi menolak kehadiran Tim Israel bermain di Bali. Kejuaraan Dunia U-20 tetap berlangsung. Mengapa saya menolak (Tim Israel) karena ada Dasa Sila Bandung Konferensi Asia Afrika, dan ada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tidak boleh mengibarkan bendera, tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan Israel di dalam forum-forum resmi, sehingga kalau itu dilaksanakan mau tidak mau harus mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel. Itu dilarang oleh aturan, kita di daerah justru mengikuti peraturan yang dibentuk pemerintah pusat,” jawab Koster dengan penuh semangat dan berapi-api kemudian sambil tersenyum tos dengan Cawagub Nyoman Giri Prasta.
Editor: Francelino
Sumber: Relay dari Kompas TV