Pemerintahan

Dari Refleksi Akhir Tahun Perumda Tirta Hita: Tunggakan Pembayaran Air di Capai Rp 7 Miliar di Tahun 2024

Quotation:

Kalau ada pelanggan yang mengajukan permohonan tempo pembayaran beberapa saat, tentu kami berikan toleransi sesuai dengan tempo yang diminta,” ucap Dirut Lestariana.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng menggelar acara Refleksi Akhir tahun 2024 Senin (30/12/2024) siang. Dalam acara itu terungkap bahwa masih ada tunggakan pembayaran air sebanyak Rp 7 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun belakangan ini.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana mengungkapkan, kalau secara umum jumlah tunggakan pembayaran air di tahun 2024 sudah berkurang dan dapat ditekan kepatuhan pelanggannya.

Hal ini terbukti dengan rasio efektivitas penagihan di tahun 2024 mencapai 90,5 persen. Rasio itu meningkat dari tahun 2023 yang 90,23 persen. Meski begitu, nyatanya jumlah tunggakan pembayaran air masih Rp 7 miliar, yang tersebar di seluruh cabang dan kantor pusat.

”Angka Rp 7 miliar merupakan akumulasi dari beberapa tahun belakangan hingga akhir Desember 2024 ini,” ujar Lestariana ditemui pada Senin (30/12) siang.

Dilanjutkan Dirut Lestariana, pihaknya sebenarnya memberikan kebijakan keringanan dengan cara mencicil, hanya saja berlaku bagi pelanggan baru yang menunggak. Meski ada juga yang diberikan kepada pelanggan yang tiba-tiba tagihannya membengkak. Seperti rumah tangga yang mengalami kebocoran sambungan air.

Secara prosedur, pelanggan yang menunggak pembayaran air akan diberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, apabila dalam waktu 2 bulan ternyata masih belum melakukan pembayaran tunggakan, maka dilakukan penyegelan sambungan air.

Tetapi sampai bulan ketiga ternyata belum juga membayar tagihan, maka pihaknya langsung melakukan pencabutan sambungan air. Hal itu merupakan sanksi terberat yang diberlakukan.

”Kalau ada pelanggan yang mengajukan permohonan tempo pembayaran beberapa saat, tentu kami berikan toleransi sesuai dengan tempo yang diminta,” lanjutnya didampingi Direktur Teknik, I Nyoman Suwirta.

Disinggung air kena PPN 12 persen, Lestariana meyakinkan masyarakat Buleleng kalau pajak tersebut tidak akan mempengaruhi harga air. Sebab air melalui perpipaan, katanya, dibebaskan dari PPN.

Tetapi dibalik itu, Dirut Lestariana mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, telah memperpanjang pipa transmisi menjadi 1.847 kilometer, yang tersebar di 71 desa/kelurahan.

Dengan itu juga, pihaknya dapat memproduksi 18 juta kubik air, dengan pendistribusian mencapai 16,5 juta kubik. Kini jumlah pelanggan air di BUMD ini mencapai 67.296 di tahun 2024.

”Kami juga berhasil meningkatkan layanan menjadi 23,62 jam per hari. Kurang sedikit lagi agar beroperasi full 24 jam. Sebab ada beberapa daerah yang mengalami gangguan air saat beban puncak pemakaian air,” tutupnya.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button