
Quotation:
“Kegiatan ini bagian dari upaya KPU Buleleng memastikan keakuratan data pemilih,” ucap Arya Suarnata.
Busungbiu, SINARTIMUR.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Subbagian Data, Perencanaan, dan Informasi bersama Anggota KPU Buleleng, Putu Arya Suanata melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) di dua desa wilayah Kecamatan Busungbiu, yaitu Desa Subuk dan Desa Pelapuan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih yang tergolong unik, yakni pemilih dengan usia lanjut hingga 100 tahun. Dua warga yang menjadi sasaran coktas kali ini yaitu Nengah Ceriki dan I Nyoman Sukandia.

Putu Arya Suarnata menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Buleleng memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. “Kegiatan ini bagian dari upaya KPU Buleleng memastikan keakuratan data pemilih,” ucap Arya Suarnata.
Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengecekan lapangan secara berkelanjutan, guna memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Editor: Francelino
Sumber: Humas KPU Buleleng



