Parlementaria: Megaburan, Naskah Akademik Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman Disempurnakan Dewan
Upaya Mendorong Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter Hindu

Quotation:
“Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang,” ucap Sukarmen.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Naskah akademik Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng, tampaknya masih megaburan.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (26/8/2025, menggelar rapat Foordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Untuk diketahui bahwa Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman bertujuan mendorong pelaksanaan pendidikan berbasis karakter Agama Hindu di Kabupaten Buleleng.
Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi saat ini dan untuk membentengi generasi muda dari hal-hal yang negatif maka, dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten Buleleng. “Khususnya Agama Hindu yang sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir,” ucap Sukarmen.
Terkait hal tersebut, kata politisi PDI Perjuangan itu, maka diperlukan payung hukum yang yang jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, untuk itu Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman perlu didorong untuk segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah awal, Sukarmen menegaskan pentingnya langkah koordinasi dengan Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksankan oleh Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV sebagai Komisi Penggagas. “Ini penting agar sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang diatasnya,” ujar Sukarmen.
Sukarmen optimis Ranperda tersebut dapat segera diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda. “Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Busungbiu itu.
Sementara itu koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Adi Purnomo, M.Pd, meyampaikan terimaksih atas masukan, usul dan saran dari DPRD dan Tim Ahli.
Hal ini, kata dia, sangat berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses, dimana dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pihak memiliki kepentingan yang sama untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasih Agama Hindu di Kabupaten Buleleng.
Writer/Editor: Francelino