Pemerintahan

Percepat Laporan Keuangan, BKAD Buleleng Kenalkan Inovasi DIGILAKU

Quotation:
“Selama ini, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD sering kali menghadapi hambatan teknis, terutama terkait mekanisme penandatanganan dokumen yang masih bersifat manual,” kata Pasda.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, terus mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng yang memperkenalkan inovasi DIGILAKU (Digitalisasi Layanan Keuangan).

Aplikasi berbasis website tersebut dirancang untuk mempercepat dan mengefisienkan pengelolaan administrasi keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng.

Inovasi itu diperkenalkan dalam Sosialisasi DIGILAKU yang dibuka Kepala BKAD Buleleng Made Pasda Gunawan di Ruang Rapat BKAD Buleleng, Selasa (29/9/2026).

Pasda mengatakan, DIGILAKU disiapkan untuk menjawab berbagai kendala dalam proses administrasi dan pelaporan keuangan yang selama ini masih dilakukan secara konvensional.

Salah satu proses yang menjadi perhatian ialah penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

“Selama ini, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD sering kali menghadapi hambatan teknis, terutama terkait mekanisme penandatanganan dokumen yang masih bersifat manual,” kata Pasda.

Menurut dia, kesibukan dan mobilitas kepala OPD kerap membuat proses penandatanganan dokumen secara langsung tidak dapat dilakukan tepat waktu.
“DIGILAKU ini nantinya akan hadir untuk percepatan urusan laporan keuangan itu,” ujarnya.

Andalkan tanda tangan elektronik

Pasda menjelaskan, DIGILAKU dilengkapi fitur tanda tangan elektronik. Fitur tersebut memungkinkan proses pengesahan dokumen dilakukan secara lebih cepat tanpa harus menunggu kehadiran fisik pejabat terkait.

Dengan sistem tersebut, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien, sekaligus mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas.

“Kompleksitas hal-hal positif inilah yang kemudian kita kemas dalam program aplikasi DIGILAKU, di mana rancangan jangka pendek dan jangka panjangnya telah kami sesuaikan agar penerapannya ke depan bisa sepenuhnya menggunakan sistem digital,” terang Pasda.

Selain mempercepat administrasi, penerapan DIGILAKU juga dinilai sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan alat tulis kantor.

OPD bisa lapor secara real-time

BKAD Buleleng berharap DIGILAKU dapat mengatasi sejumlah hambatan dalam tata kelola keuangan daerah, termasuk kendala jarak, keterbatasan waktu, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Melalui sistem tersebut, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Buleleng nantinya dapat memproses dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara real-time selama jam kerja kepada BKAD Buleleng.

BKAD dalam hal ini menjalankan fungsi sebagai Bendahara Umum Daerah sekaligus pengelola keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dengan digitalisasi tersebut, proses pelaporan keuangan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terintegrasi, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada proses administrasi secara manual.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button