Tak Main di Porprov 2027? Siap-Siap Dicoret Dua Tahun Berikutnya!
KONI Bali Kencangkan Aturan

Quotation:
“Jika ada cabang olahraga yang telah resmi mendaftar tetapi tidak melaksanakan pertandingan, maka cabang olahraga tersebut tidak akan dipertandingkan pada Porprov dua tahun berikutnya,” tegas Billy.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – KONI Bali mulai mengencangkan persiapan menuju Porprov Bali XVII Tahun 2027. Tak hanya membentuk tim kecil untuk mematangkan regulasi, organisasi olahraga tertinggi di Pulau Dewata itu juga memberi peringatan keras kepada cabang olahraga (cabor): sudah mendaftar tetapi batal menggelar pertandingan, siap menerima sanksi tidak dipertandingkan pada Porprov edisi berikutnya.
Arahan Ketua Umum KONI Bali Nyoman Giri Prasta langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil yang bergerak cepat mengundang KONI kabupaten/kota untuk menyempurnakan ketentuan umum Porprov Bali 2027. Rapat koordinasi digelar di Kantor KONI Bali dan dipimpin Sekretaris Umum Ketut Jagra Sunu, didampingi Wakil Ketua Umum I Maryoto Subekti, Bidang Pembinaan Prestasi Agung Bagus Tri Candra Arka, Litbang Ida Bagus Diptha, Bidang Hukum dan Etika Fredrik Billy, serta Bidang Organisasi A.A. Maha Dipta.
Salah satu pembahasan paling hangat muncul pada Pasal 11 Ayat 9 mengenai syarat nomor pertandingan. Dalam aturan tersebut ditegaskan, nomor pertandingan hanya bisa digelar apabila diikuti minimal tiga kabupaten/kota.
Ketua KONI Kota Denpasar Putu Yudiatmika mempertanyakan konsekuensi apabila ada cabor yang sudah mendaftarkan nomor pertandingan, namun akhirnya batal menggelarnya saat Porprov berlangsung. Pertanyaan itu mendapat dukungan dari sejumlah Ketua KONI kabupaten lainnya.
Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy, menegaskan sanksinya sudah tertuang jelas dalam ketentuan umum.
“Jika ada cabang olahraga yang telah resmi mendaftar tetapi tidak melaksanakan pertandingan, maka cabang olahraga tersebut tidak akan dipertandingkan pada Porprov dua tahun berikutnya,” tegas Billy.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum I KONI Bali Maryoto Subekti mengingatkan bahwa Porprov bukan sekadar ajang perebutan medali, melainkan panggung pembinaan atlet menuju level yang lebih tinggi.
“Tujuan pembinaan adalah melahirkan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah, bangsa, dan negara. Kalau atlet dijegal bertanding di tingkat Porprov, lalu di mana mereka bisa mengukur kemampuan dan menunjukkan kualitasnya?” ujar Maryoto.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Bali Ketut Jagra Sunu memastikan daftar cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Porprov Bali 2027 sudah ditetapkan dalam Rapat Kerja Provinsi KONI Bali pada 21 Juli lalu.
Rapat juga membahas mekanisme cabang olahraga ekshibisi. Untuk bisa tampil, cabor wajib diikuti sedikitnya lima kabupaten/kota, memiliki atlet asli daerah yang aktif dibina, serta kepengurusan aktif di minimal lima kabupaten/kota.
Pelaksanaan nomor ekshibisi menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus cabang olahraga, sementara panitia Porprov hanya memfasilitasi penyediaan arena pertandingan.
Melalui penyempurnaan regulasi ini, KONI Bali berharap Porprov XVII Tahun 2027 berlangsung lebih tertib, kompetitif, dan benar-benar menjadi ajang lahirnya atlet-atlet terbaik Bali menuju pentas nasional maupun internasional.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



