Pemerintahan

Tiga Gapura Candi Tapal Batas Kabupaten Buleleng “Tak Bertuan”, Milik Siapa?

Quotation:

Sampai saat ini, tiga tugu candi gapura batas Kabupaten Buleleng-Tabanan, Buleleng-Jembrana, dan Buleleng-Karangasem masih kami telusuri,” ucap Kabag Pemerintahan, Nyoman Widiarta.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Tiga dari empat bangunan tapal batas Kabupaten Buleleng dengan kabupaten tetangga tak bertuan alias tidak tercatat dalam aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Nah, tiga bangunan tapal batas kabupaten berupa bangunan gapura candi yang tidak tercatat di aset Pemkab itu, yakni tugu gapura candi perbatasan Kaupaten Buleleng dengan Kabupaten Karangasem di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, lalu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana di Desa Sumberklampok, dan yang terakhir itu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Tabanan.

Hasil pantauan media ini menyebutkan, kondisi keempat tugu gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng dengan kabupaten tetangga tampak memprihatinkan. Candi gapura nampak kusam, bahkan mayoritas kondisinya ditumbuhi tanaman liar.

“Hanya 1 tugu perbatasan berupa gapura candi yang tercatat di aset Pemkab Buleleng pada Pengelola Barang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, yakni gapura candi tapal perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli yang letaknya di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan,” terang Plt Kepala Badan (Kaban) BPKPD Buleleng,Made Pasda Gunawan melalui telepon seluler, Jumat (24/1/2025).

Kaban Pasda menyebut, tugas fungsi (tusi) yang berkaitan dengan pembangunan fisik pengerjaannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.

“sementara, pemeliharaan dan perawatan ringan terkait kebersihan tugu gapura candi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Buleleng, Kadek Agus Hartika ST, MAP menampik terkait pemeliharaan dan perawatan empat tugu gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng.

“Tidak tercatat asetnya (gapura candi tapal batas kabupaten) di LH. Dalam catatan kami, hanya gapura besi batas Kota Singaraja aset pemeliharaannya di kami (LH), bukan tugu gapura candi batas kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Nyoman Widiarta mengaku pihaknya masih nelakukan penelusuran terkait tiga tugu gapura candi tapal batas kabupaten yang saat ini tidak tercatat di aset Pemkab Buleleng.

“Sampai saat ini, tiga tugu candi gapura batas Kabupaten Buleleng-Tabanan, Buleleng-Jembrana, dan Buleleng-Karangasem masih kami telusuri. Ya, hanya satu tapal batas kabupaten yang tercatat di BPKPD Buleleng, yakni tugu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli di Desa Tajun,’ singkatnya.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button