Legislatif

Parlementaria: Pembangunan Gedung RSUD Buleleng Butuh Dua Tahun

Quotation:
“Kita akan dorong agar dilakukan public hearing. Ini penting agar publik ikut mengetahui dan ikut memberikan saran pendapat,” tegas H Mulyadi Putra.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna itu Dewan tidak hanya membahas APBD 2027.

Kata dia, selain APBD 2027, rapat paripurna juga membahas penjelasan Bupati mengenai Ranperda Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Buleleng.

Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Buleleng menjelaskan, pembangunan gedung rumah sakit tersebut memiliki skala besar dan kompleksitas teknis yang tinggi. Karena itu, pelaksanaannya direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Menurut Ngurah Arya, Dewan mendukung pembangunan RSUD Buleleng dengan skema tahun jamak.

Skema tahun jamak, kata Ketua Dewan, diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.

Oleg karena, perlu dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). “Penetapan melalui peraturan daerah juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, kejelasan arah dan target pembangunan, serta menjaga kesinambungan pembiayaan lintas tahun anggaran,” ujar Ngurah Arya.

Maka itu, sebut Ngurah Arya, DPRD Buleleng selanjutnya akan menindaklanjuti kedua ranperda tersebut melalui mekanisme persidangan, mulai dari Pembicaraan Tingkat I hingga tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, rancangan APBD 2027 dan rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng masih berada dalam proses pembahasan legislatif dan belum menjadi kebijakan daerah yang final.

Sementara itu anggota DPRD dari PKB H Mulyadi Putra menegaskan bahwa pembangunan RSUD Buleleng itu menelan anggaran besar dan harus dibangun dengan skema tahun jamak maka perlu dilakukan public hearing. “Kita akan dorong agar dilakukan public hearing. Ini penting agar publik ikut mengetahui dan ikut memberikan saran pendapat,” tegas H Mulyadi Putra.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button