Legislatif

Parlementaria: Oksigen Viral, DPRD Buleleng Sidak RSUD Giri Emas

Quotation:
“Sidak RSUD Giri Emas menyimpulkan stok aman, masalah disebut hanya miskomunikasi. Kini dewan justru mendorong rumah sakit naik kelas menjadi tipe C.”

Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Media sosial lebih dulu membunyikan alarm. DPRD Kabupaten Buleleng baru menyusul dengan inspeksi mendadak ke RSUD Giri Emas pada Jumat sore, 10 Juli 2026. Rumah sakit yang sempat menjadi sorotan akibat keluhan dugaan gangguan pasokan oksigen itu akhirnya dinyatakan tidak mengalami krisis stok. Persoalannya, menurut hasil sidak, bukan kehabisan oksigen, melainkan miskomunikasi dan kesalahan teknis.

Temuan itu sekaligus memunculkan pertanyaan lain: jika persoalannya hanya “human error”, mengapa insiden bisa berkembang menjadi kepanikan publik?

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan sidak dilakukan agar dewan tidak hanya bergantung pada narasi media sosial. Menurut dia, hasil pengecekan menunjukkan pasokan oksigen sebenarnya masih mencukupi untuk pelayanan.

Yang bermasalah, kata dia, adalah proses pergantian suplai sehingga aliran oksigen sempat terganggu.

Alih-alih berhenti pada evaluasi insiden, DPRD justru mengarahkan sorotan pada persoalan yang lebih mendasar: kapasitas RSUD Giri Emas yang hingga kini masih berstatus rumah sakit tipe D. “Kami akan dorong menjadi tipe C,” kata Dody.

Dorongan itu bukan tanpa alasan. Rumah sakit yang menjadi tumpuan masyarakat wilayah timur Buleleng itu masih menghadapi keterbatasan tempat tidur, fasilitas penunjang, hingga tenaga dokter spesialis. Akibatnya, banyak pasien masih harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, menyebut peningkatan status rumah sakit tidak cukup hanya dengan keputusan administratif. RSUD Giri Emas harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal, menambah kapasitas tempat tidur dari 50 menjadi 100 unit, melengkapi fasilitas laboratorium dan USG, serta memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

Estimasi kebutuhan anggarannya pun tidak kecil. DPRD memperkirakan sedikitnya Rp 20 miliar dibutuhkan untuk memenuhi syarat menuju tipe C, di luar pengadaan alat kesehatan.

Di sisi lain, manajemen rumah sakit menghitung kebutuhan pembangunan fisik dan sarana prasarana bisa mencapai sekitar Rp 25 miliar.

Kasubag Tata Usaha RSUD Giri Emas I Made Karmawan Putra menjelaskan insiden yang viral terjadi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 Wita. Menurut dia, yang mengalami gangguan bukan sentral oksigen, melainkan outlet oksigen di ruang pelayanan.

Petugas, kata Karmawan, segera mengalihkan suplai ke cadangan setelah menerima laporan dari keluarga pasien sehingga aliran kembali normal. Manajemen juga memastikan stok oksigen tetap tersedia karena pemesanan rutin dilakukan sebelum persediaan mencapai batas minimum.

Rumah sakit mengakui insiden tersebut menjadi bahan evaluasi internal. SOP pelayanan disebut telah diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.

Namun insiden itu menyisakan ironi. Gangguan yang disebut hanya bersumber dari kesalahan teknis justru membuka persoalan yang lebih besar: kesiapan sistem pelayanan rumah sakit daerah. Sebab, dalam layanan kesehatan, publik tidak hanya menilai apakah oksigen tersedia, tetapi juga apakah oksigen benar-benar mengalir ketika pasien membutuhkannya.

Kini, setelah kegaduhan mereda, pekerjaan yang lebih berat justru menunggu. Bukan sekadar membuktikan stok oksigen aman, melainkan memastikan RSUD Giri Emas memiliki kapasitas, sumber daya, dan tata kelola yang layak menyandang status rumah sakit tipe C. Sebab, bagi pasien, yang dipertaruhkan bukan sekadar klasifikasi rumah sakit, melainkan keselamatan mereka.

Terkait dengan itu, manajemen berdalih bahwa saat ini RSUD Giri Emas masih kekurangan sejumlah dokter spesialis, salah satunya dokter spesialis jantung yang sudah tidak lagi bertugas sejak awal 2026. Untuk memenuhi syarat peningkatan status rumah sakit, manajemen memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan fisik dan sarana prasarana mencapai sekitar Rp25 miliar.

“Kalau untuk penambahan fisik dan sarpras mungkin kisaran di angka Rp 25 miliar, tetapi itu masih harus dihitung kembali sesuai kebutuhan pelayanan menuju tipe C,” pungkas Karmawan.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button