Gubernur Koster Minta HKTI Bali Percepat Kedaulatan Pangan

Quotation:
“Produksi kita mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Bali. Bahkan beberapa di antaranya surplus seperti beras, jagung, bawang merah, dan cabai,” kata Koster.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster meminta Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali mendukung percepatan program kedaulatan pangan di Pulau Dewata. Permintaan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Made Muliawan Arya atau De Gadjah sebagai Ketua DPD HKTI Bali periode 2026–2031 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jumat, 10 Juli.
Pengurus DPD HKTI Bali dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono.
Dalam sambutannya, Koster mengatakan sektor pertanian Bali secara umum berkembang cukup baik. Berdasarkan perhitungan pemerintah provinsi, produksi sejumlah komoditas pangan telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan beberapa di antaranya mengalami surplus.

“Produksi kita mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Bali. Bahkan beberapa di antaranya surplus seperti beras, jagung, bawang merah, dan cabai,” kata Koster.
Namun, Bali masih mengalami defisit produksi bawang putih sehingga kebutuhan komoditas tersebut masih dipenuhi melalui impor. Menurut Koster, kondisi itu dipengaruhi preferensi masyarakat terhadap bawang putih impor yang harganya lebih murah dibandingkan hasil produksi petani lokal.
Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, terus mendorong perluasan areal tanam bawang putih di Kabupaten Bangli, Jembrana, dan Karangasem. “Kalau produksinya sudah cukup, kita bisa hentikan impor,” ujarnya.
Koster menegaskan kedaulatan pangan menjadi salah satu prioritas pembangunan Bali. Sektor pertanian, menurut dia, juga memberikan kontribusi sekitar 14 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali sehingga pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas pertanian dari hulu hingga hilir.
Selain itu, pemerintah daerah mempercepat pengembangan pertanian organik, khususnya pada lahan persawahan. Ia menyebut sekitar 60 persen dari total lahan sawah di Bali telah mengantongi sertifikat organik. Program tersebut dijalankan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Menurut Koster, penerapan sistem pertanian organik mendapat respons positif dari petani karena mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil panen sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, meningkatnya minat petani beralih ke sistem organik membuat kebutuhan pupuk cair ikut meningkat. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, berharap memperoleh tambahan kuota pupuk cair untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Menutup sambutannya, Koster berharap kepengurusan HKTI Bali yang baru dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dan mewujudkan kedaulatan pangan di Bali.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengajak HKTI Bali mengambil peran aktif dalam program ketahanan pangan nasional. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjembatani kebutuhan petani, termasuk memastikan hasil pertanian memperoleh harga yang layak.
Sudaryono juga mengapresiasi berbagai program Pemerintah Provinsi Bali di sektor pertanian dan menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk penambahan kuota pupuk cair.
Sementara itu, Ketua DPD HKTI Bali Made Muliawan Arya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster atas dukungannya sehingga pelantikan dapat terlaksana dalam waktu persiapan yang singkat. Ia mengatakan kepengurusan baru HKTI Bali akan berupaya menjalankan amanah organisasi melalui sinergi dengan pemerintah demi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Bali.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



