Hukum

Laporan Direspon Kejagung RI, Tirtawan Koordinasi dengan Kejari Buleleng

Quotation:
“Satu hal yang perlu dicatat bahwa mantan Kajari Buleleng dulu bapak Fahrur Rozi korupsi sampai Rp 24 miliar, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka korupsi perizinan Rp 16 miliar. Artinya, Buleleng darurat korupsi,” ungkap Tirtawan.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Perjuangan aktivis anti-korupsi Nyoman Tritawan untuk membongkar dugaan penyimpangan dana kontrak lahan di Batu Ampar yang diklaim Pemkab Buleleng, Bali, tidak pernah surut.

Setelah laporannya di sejumlah lembaga penegak hukum di Buleleng dan Bali di-peties-kan, akkhirnya Nyoman Tirtawan pun melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Presiden, dan sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta.

Alhasil, laporan Tirtawan tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng pada Tahun 1990 sampai 2024 Dengan Dugaan Kerugian Negara Rp 40 Miliar, direspon Kejagung di Jakarta dan ditindaklanjuti dengan menyerahkan kepada Kejati Bali untuk diproses.

Sementata Kejati Bali pun mendisposisikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti laporan Tirtawan tersebut karena locus delicti-nya berada di wilayah hukum Kabupaten Buleleng.

Senin (3/3/2025), pelapor Nyoman Tirtawan bersama Ketua LSM Aliansi Buleleng Jaya (ABJ) Drs Ketut Yasa bersama sejumlah anggota LSM ABJ mendatangi Kejari Kabupaten Buleleng di Jalan Dewi Sartika No 23 Singaraja. Tirtawan dan kawan-kawan diterima Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Baskara bersama stafnya.

Usai pertemuan, Nyoman Tirtawan kepada wartawan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejari Buleleng untuk melakukan koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Buleleng Dewa Baskara tentang laporannya di Kejagung RI di Jakarta yang telah diserahkan kepada Kejati Bali yang kemudian didisposisikan ke Kejari Buleleng untuk menindaklanjuti laporannya.

“Hari ini saya datang bersama LSM Aliansi Buleleng Jaya untuk mengawal bangkitnya kejayaan Buleleng. Saya mendapatkan surat dari Kejagung tertanggal 15 Januari 2025, karena sebelumnya saya melaporkan dugaan korupsi, yang saya laporkan dulu mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan mantan Kepala BPN Buleleng Bapak Ngakan Wedana dan beberapa temannya. Tanggal 4 Oktober 2023 saya melapor di Kejati, laporan saya dipetieskan setelah saya melanjutkan lapor Kejagung sekarang ada reaksi bagus. Sesuai dengan informasi yang saya peroleh dari Kejati, dari bapak Eka Sabana bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Buleleng. Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa mendingan mantan Kajari Buleleng dulu bapak Fahrur Rozi korupsi sampai Rp 24 miliar, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka korupsi perizinan Rp 16 miliar. Artinya, Buleleng darurat korupsi,” ungkap Tirtawan.

Tirtawan membongkar data proyek yang diduga juga terjadi pengelembungan anggaran. “Mungkin di dekat kita ada bangunan Pasar Banyuasri, yang luas bangunannya sekitar 6.350 meter persegi, maksimum angka borongannya per meter Rp 7 juta, tidak sampailah Rp 50 miliar. Tetapi itu menerapkan anggaran APBD sebesar Rp 159 miliar, artinya anggarannya tiga kali lipat. Menurut saya itu pengelembungan, korupsi,” sindir Tirtawan.

“Kami kesini melakukan koordinasi dengan Bapak Kasi Intel Dewa Baskara sekaligus memberikan tambahan data kepada Kejari Buleleng tentang HPL fiktif dan juga tambahan putusan pengadilan yang sudah dimenangkan oleh masyarakat namun permohonan sertifikat ditolak oleh mantan Kepala BPN Made Sudarma,” ucap Tirtawan.

Ini (penolakan terhadap permohonan sertifikat berdasar keputusan pengadilan yang sudah inkracht) adalah bentuk pembangkangan perlawanan terhadap negara dimana aparatur negara melawan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” sambung Tirtawan lagi.

Tirtawan mendesak para aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporannya itu karena bertalian dengan hajat hidup orang banyak terutama kaum marjinal. “Saya ini APH betul-betul membantu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sekitar 55 KK sejak tahun 1982 menjadi korban mafia, korban kingkong, korban konspirasi, korban penjabat tapi hatinya penjahat,” desak Tirtawan dengan gaya khasnya.

Tirtawan juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi para koruptor karena Buleleng kini menjadi “darurat korupsi”. “Maaf yang menjadi korban APH adalah maling ayam, maling sembako. Namun korupsi yang puluhan miliar rupiah selamat semua karena tidak tersentuh hukum. Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kajagung agar dugaan korupsi besar di Buleleng seperti Pasar Banyuasri yang perkiraan saya korupsinya ratusan miliar rupiah, tapi APH di sini masih bungkam,” kritik Tirtawan.

“Dan kasus korupsi pengelolaan aset tanah seluas 45 hektar (di Batu Ampar) yang ada dugaan kongklikong, dugaan kerugian di atas Rp 40 miliar syukur sekarang Pak Kajagung sudah merespon namun perlu nanti saya berikan data dan keterangan bahwa di sana sesungguhnya HPL itu tidak ada HPL yang ada HGU, dan itupun diganti dengan HPL fiktif, yang menyebutkan sebelah timur batas tanah negara padahal faktanya di lapangan itu adalah perumahan, perkampungan milih rakyat. Jadi, mohon Bapak Presiden dan Bapak Kejagung mengawasi agar di bawahnya kerja lebih objektif, karena rakyat berpuluh-puluh tahun menunggu keadilan dari Bapak Presiden Prabowo,” tandas Tirtawan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Buleleng, Dewa Baskara, kepada wartawan menyatakan bahwa kehadiran Nyoman Tirtawan dan kawan-kawan melakukan koordinasi tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejagung RI yang diserahkan ke Kejati Bali kemudian didisposisikan ke Kejari Buleleng untuk menanganinya.

“Memang benar tadi pagi Pak Tirtawan datang dan benar laporan Pak Tirtawan dikirim ke Kejaksaan Agung dan kemudian didispoisikan ke Kejati Bali dan didisposisikan lagi ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Mereka datang untuk berkoordinasi dan mengecek laporannya. Tadi kita koordinasi tentang beberapa data yang akan mendukung laporan tersebut agar perkara tersebut menjadi lebih jelas,” ungkap Dewa Baskara.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button