Janji Kampanye JOSS24 “Bantuan Pakaian Sekolah untuk Siswa Miskin” Bakal Terealisasi
Disdikpora Gelar Rapat Persiapan Bersama Instansi Terkait, Bakal Dijadikan Kado 100 Hari JOSS24
Quotation:
Kami sedang menghitung jumlah penerima agar sesuai dengan data DTKS dan P3KE. Proses ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati terpilih,” ucap Ariadi.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Tampaknya janji kampanye JOSS24 alias Bupati/Wabup Terpilih Buleleng dr Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Gede Supriatna, SH, bakal terealisasi. Salah satu janji kampanye Sutjidra-Supriatna yang bakal terwujud dalam tahun pertama berkuasa adalah “bantuan pakaian untuk siswa kurang mampu”.
Buktinya, sebagai upaya mendukung visi dan misi Bupati Buleleng terpilih periode 2025-2030, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bersama instansi terkait mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Bantuan Pakaian untuk Siswa Kurang Mampu di Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Kepala Disdikpora Buleleng, Jumat (10/1/2025).
Plt. Kadisdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, yang memimpin langsung rapat tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara Disdikpora dan instansi terkait. “Rapat hari ini adalah awal koordinasi terkait rencana pengadaan bantuan pakaian seragam bagi siswa kurang mampu, sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng,” jelas Putu Ariadi Pribadi.
Program bantuan ini dirancang untuk tahun ajaran 2025-2026 dengan sasaran siswa TK, SD, dan SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berdasarkan rencana, bantuan pakaian yang akan diberikan meliputi pakaian lengkap, mulai dari topi, baju merah putih untuk SD, putih biru untuk tingkat SMP, seragam Pramuka, hingga tas sekolah. Program ini dirancang untuk mendukung anak-anak agar dapat memulai pendidikan dengan perlengkapan yang layak dan sesuai dengan standar.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 5,6 miliar. Bantuan akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyadaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). “Kami sedang menghitung jumlah penerima agar sesuai dengan data DTKS dan P3KE. Proses ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati terpilih,” tambah Ariadi.
Ariadi menegaskan bahwa dalam proses tender pengadaan bantuan ini, Disdikpora Buleleng akan memprioritaskan pelibatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Buleleng.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan pengawasan ketat pada setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi. Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan transparansi pelaksanaan. Termasuk juga dalam teknis masih menyesuaikan Perbup Nomor 8 Tahun 2024 sebelum nantinya direvisi berdasarkan waktu pelaksanaan nanti kedepannya.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga kurang mampu dan mendorong akses pendidikan yang lebih setara di Kabupaten Buleleng. “Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan tidak ada siswa yang terkendala pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” pungkas Ariadi.
Dengan kolaborasi seluruh pihak terkait, program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan.
Writer/Editor: Francelino