Geledah Dinas PUTR Buleleng, Tim Penyidik Kejati Bali Temukan Uang Rp 1.500.000
Diawali dengan Penggeledahan Kantor DPMPTSP di Mal Pelayanan Publk

Quotation:
“Dokumen yang kita amankan berupa dokumen BPG, dokumen permohonan BPG, dokumen PKKPR, terkait dengan sangkaan yang dialamatkan ke Pak Kadis (I Made Kuta,” urai Jayalantara.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Setelah menetapkan Kadis PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Buleleng , I Made Kuta, pada hari Kamis (20/3/2025) siang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali datang ke Buleleng mengobok-obok dua Dinas di Buleleng, Jumat (21/3/2025) siang hingga petang.
Tim Penyidik Kejati Bali yang dipimpin oleh Kasi Pengendalian Operasi Anak Agung Ngurah Jayalantara tiba di Buleleng pukul 10.00 wita langsung menuju Kantor DPMPTSP yang berada di Mal Pelayan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai tiga gedung Pasar Banyuasri Singaraja.
Jayalantara dan timnya langsung menggeledah kantor DPMPTSP. Sasaran pertama yang menjadi target obrak-abrik DPMPTSP adalah ruang kerja Kadis I Made Kuta dan menyita sejumlah dokumen penting kemudian menyita beberapa dokumen di ruang stafnya. Penggeledahan di Kantor DPMPTSP dimulai jam 10.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita.
“Hari ini kita melakukan tindakan penggeledahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan. Jadi, dari jam 10 sampai jam 2 (14.00 wita) kita mengamankan beberapa dokumen terkait perkara Pak Kadis (I Made Kuta). Ada beberapa dokumen kita amankan dari ruang Pak Kadis dan ada di beberapa ruangan,” ungkap Jayalantara yang mantan Kasi Intel Kejari Buleleng itu.
“Dokumen yang kita amankan berupa dokumen BPG, dokumen permohonan BPG, dokumen PKKPR, terkait dengan sangkaan yang dialamatkan ke Pak Kadis (I Made Kuta,” urai Jayalantara.
Menjawab pertanyaan wartawan, Jayalantara menyebutkan bahwa hingga hari ini baru Kadis I Made Kuta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa staf masih berstatus sebagai saksi.
Setelah dari aksi penggeledahan di Kantor DPMPTSP, Tim Penyidik Kejati Bali beranggota empat personil melakukan aksinya ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jalan Kartini No 7 Singaraja.
Menariknya, dalam penggeledahan di Kantor PUTR Buleleng itu Tim Pnyedik Kejati Bali menemukan tiga buah amplop berisikan uang tunai di laci meja kerja salah satu staf teknis. Masing-masing amplop, sebut Jayalantara, berisikan uang tunai Rp 500.000, jadi total uang tunai di ketiga amplop itu sebanyak Rp 1.500.000.
“Jadi, menarik dalam temuan kita, kita menemukan sejumlah uang dalam amplop yang kemungkinan untuk pengurusan (dokumen-dokumen) BPG itu. Baru kita temukan. Nominalnya, ada tiga amplop masing-masing berisikan Rp 500.000. Jadi, totalnya Rp 1.500.000,” ungkap Jayalantara kepada wartawan usai melakukan penggeledahan mulai dari pukul 14.10 wita hingga pukul 17.30 wita.
Terkait asal-usul uang yang ditemukan di laci meja kerja staf teknis Dinas PUTR Buleleng itu, Jayalantara menyatakan, “Nanti kita akan dalami itu, darimana uang itu karena itu tersimpan di salah satu laci tim teknis.”
Apakah ada calon tersangka dari Dinas PUTR? Jayalantara sambil tersenyum menjawab,”Tunggu hasil eksposenya. Nanti kita kaji dulu, nanti kita ekspose di Kejati hari Senin.”
Writer/Editor: Francelino