Hukum

Diduga Persaingan Bisnis Property, Jebak Teman dengan Tujuh Paket SS

Quotation:
“Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Diduga akibat persaingan bisnis property, seorang oknum pengusaha di Buleleng tega menjebak teman bisnisnya dengan tujuh paket sabu-sabu, bahkan nyaris saja polisi salah tangkap setelah mengerebeg sebuah rumah GS di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Minggu, 2 Maret 2025 lalu.

Saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan pengeledahan setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.

Hasil penyelusuran media ini menyebutkan bahwa diduga GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakan beberapa paket narkotika jenis SS di rumah GS termasuk di mobil istri GS. Dugaan jebakan batman itu terbukti saat dilakukan pengeledahan. Polisi mengetahui keberadaan Narkotika jenis sabu-sabu (SS) secara tepat dan sebanyak tujuh paket ditemukan pada sejumlah lokasi yang tersembunyi, diantaranya di plafon kamar mandi luar rumah dan pada dashboard mobil.

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa untuk memperkuat dugaan GS yang merupakan pengusaha property di Buleleng terlibat sebagai penguna dan pengedar sabu-sabu, para penjebak yang konon rekan bisnis yang sama-sama bergerak di bidang property di Buleleng menelpon dan meminta bertemu dengan GS untuk transaksi pembelian tanah di sebuah rumaht makan di Tabanan. Informasinya, saat itu para penjebak telah mencampur minuman teh yang dipesan dengan sabu-sabu, sehingga saat dilakukan test urine mendapatkan hasil positif pada GS.

Sumber terpercaya di kepolisian menyebutkan, meski GS telah diamankan hampir sepekan di Mapolres Buleleng, secara tegas membantah menggunakan obat terlarang itu. Bahkan GS juga membuktikan keterlibatan pihak lain melalui rekaman CCTV yang ada di rumahnya, sehingga polisi hingga saat masih mempelajari sejumlah keterangan dan fakta-fakta yang didapatkan.

GS kemudian dilepaskan polisi dan berhasil menangkap satu persatu terduga pelaku yang terlibat termasuk teman seprofesi GS yang juga pengusaha property sejak Sabtu (8/3/2025) diamankan di Mapolres Buleleng.

Hingga Senin (10/3/2025) belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut, hanya saja dari sejumlah informasi menyebutkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga melakukan rekayasa atas pengungkapan Narkotika jenis SS tersebut. “Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Meski telah mengamankan 4 terduga pelaku terkait upaya kriminalisasi dengan menjebak GS sebagai pengedar dan penguna narkotika, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh polisi secara terpadu sebab ada upaya dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku dengan mencampur sabu-sabu didalam teh minuman GS saat berada di rumah makan di Tabanan.

Untuk diketahui, perseteruan GS dengan terduga pelaku BM sudah terjadi sebelumnya. Konon terduga pelaku BM juga pernah melaporkan GS dalam kasus pengelapan ke polisi, namun kasus tersebut tidak terbukti sehingga proses penyidikan dihentikan polisi.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button