Quotation:
Keterangan dari Perbekel Desa Banyuatis I Gede Muliarta bahwasannya pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak provider terkait penanaman tiga tiang provider itu,” ungkap Jagir.
Singaraja, SINARTIMUR.co,id – Tiang provider tak bertuan di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dinilai sangat mengganggu akses keluar masyatakat warga setempat. Akibatnya, masyarakat mengkomplain keberadaan tiang provider yang tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat setempat saat dipasang.
Adalah I Gede Agus Weda Wiguna yang geram terhadap sikap angkuh pemilik tiang provider itu. Agus Wiguna komplain karena tiga (3) tiang provider nangkring menghalangi akses keluar masuk kendaraan pada bangunan rumah miliknya di Banjar Kelod, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Terlebih, pihak keluarga tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penanaman tiang tersebut. Tak pelak, keadaan itu memantik emosi pria yang akrab disapa Jagir itu.
Jagir mengaku, baru mengetahui keberadaan tiga tiang provider sejak satu bulan lalu. Nah, jadi persoalan itu, posisi tiga tak bertuan tersebut menghalangi akses keluar masuk kendaraan. Selanjutnya, ia pun langsung melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Dinas (PemDes) Banyuatis.
“Keterangan dari Perbekel Desa Banyuatis I Gede Muliarta bahwasannya pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak provider terkait penanaman tiga tiang provider itu,” ungkap Jagir dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (5/12/2024) sore.
Dirundung rasa penasaran, Jagir kemudian berupaya kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pemilik tiang provider tersebut. “Hasil komunikasi dengan pihak Kominfo Buleleng, tiga tiang itu milik provider XL, Telkom dan iforte. Perlu dicatat, penanaman tiang provider itu tidak mengantongi izin, baik dari Kominfo Buleleng, pun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng (perizinan). Ya, jangan dong seenaknya begitu, ini kan namanya menyusahkan masyarakat,” kritik Jagir dengan nada tinggi.
Apakah yang akan anda lakukan? Jagir mengaku akan segera melayangkan surat keberatan atas keberadaan tiga tiang provider itu ke dinas terkait antara lain Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Buleleng.
“Tim hukum kami sudah menyiapkan surat yang nantinya segera dikirim kepada Kepala Satpol PP Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng, Dinas Komonikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng. Intinya, pihak kami keberatan, dan minta untuk segera tiga tiang provider itu dipindah. Silahkan, mau geser ke utara atau ke selatan, pokoknya tidak halangi bangunan rumah kami,” pungkas Jagir.
Writer/Editor: Francelino