Akses Pengairan Ditutup, Krama Subak Paras Jambul Mesadu ke Ketua Dewan Buleleng

Quotation:
“Kami akan turun ke lapangan untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak,” janji Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ternyata konflik pengairan di Buleleng masih ada. Seperti yang terjadi di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Konon akses telabah yang mengaliri sawah milik krama subak diblokir warga.
Senin (14/4/2025) sejumlah anggota atau krama Krama Subak Paras Jambul mesadu atau mengadukan ke Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom.
Seperti yang disampaikan Wayan Juena,anggota dan penasehat Krama Subak Paras Jambul, bahwa akses telabah yang berlokasi di Desa Tegallinggah ini mengairi wilayah Subak Paras Jambul yang ada di dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, belakangan sudah tidak berfungsi lagi karena di blokir oleh salah seorang warga.
Juena menceritakan, dia bersama anggota krama subak berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke Dewan, sehingga permasalahannya dapat dimediasi untuk mendapatakan solusi terbaik dan krama subak tersebut dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi.
Diungkapkan bahwa upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya, namun sejak tahun 2022 hingga saat ini permasalahan tersebut belum menemui titik terang. “Sehingga keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa,” ucap Juena.
Bagaimana tanggapan Ketua DPRD Bulelenh? Ketua Dewan Ketut Ngurah Arya berjanji akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidanginya. “Kami akan turun ke lapangan untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak,” janjinya.
Diketahui bahwa Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 hektar, namun belakangan yang bermasalah saat ini kurang lebih sejumlah 40 hektar. Krama subak berharap DPRD membantu mencari solusi agar dapat diberikan akses pengairan sehingga lahan-lahan mereka dapat berfungsi seperti semula.
Writer/Editor: Francelino