Pemerintahan

Pemkab Buleleng Luncurkan SAKTI dan EMAAK PKK, Perkuat Akurasi Data Kependudukan

Quotation:
“Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujar Bupati Sutjidra.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id— Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan dua inovasi di bidang administrasi kependudukan, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga (EMAAK PKK). Kedua inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan berbasis digital sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7).

Dalam sambutannya, Sutjidra mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi prasyarat penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menjalankan berbagai program pembangunan secara tepat sasaran.

“Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujarnya.

Menurut Sutjidra, pemanfaatan sistem digital melalui SAKTI dan EMAAK PKK tidak hanya mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat empat aspek utama pembangunan daerah, yakni perencanaan pembangunan, perlindungan sosial, pelayanan publik, dan penguatan demokrasi.

Ia berharap integrasi teknologi dengan gerakan sadar administrasi kependudukan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data yang lebih akurat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan menjelaskan, kedua inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kependudukan sekaligus mempercepat pembaruan data melalui kolaborasi lintas sektor.

SAKTI dikembangkan melalui kerja sama dengan Kodim 1609/Buleleng dan Polres Buleleng, sedangkan EMAAK PKK dijalankan bersama Tim Penggerak PKK hingga tingkat desa. Menurut Juartawan, sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengajuan dokumen baru hingga pemutakhiran data.

“Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib administrasi kependudukan, baik permohonan baru maupun pembaruan data kependudukan,” kata Juartawan.

Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah data kependudukan yang belum diperbarui. Misalnya, warga yang telah memasuki masa purna tugas tetapi status pekerjaannya belum berubah, maupun penduduk yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Kartu Keluarga.

Melalui penerapan kedua inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan terciptanya basis data kependudukan yang semakin mutakhir sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran berbagai layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button