Bawaslu Bali di Buleleng: Wirka Ajak Hormati Hasil Pemilu, Ariyani Tegaskan Penguatan Strategi Pencegahan Pelanggaran

Quotation:
“Upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada objek tertentu, tetapi juga harus diperluas melalui sinergi dengan perangkat desa dan pemangku kepentingan di tingkat lokal guna memperkuat pendidikan politik masyarakat,” ucap Ariyani.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kapasitas SDM Pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran, baik pada tahapan maupun pada masa pasca tahapan Pemilu.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya sebatas mengawal demokrasi secara elektoral pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal demokrasi secara substantif di luar tahapan. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk meyakinkan masyarakat bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi telah melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat dan berintegritas. Selain itu, Bawaslu juga perlu terus mengawal serta memastikan para pemimpin yang telah terpilih dan dilantik dapat menjalankan amanah serta menepati komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama proses Pemilu berlangsung.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis jajaran pengawas dalam penanganan tindak pidana pemilu yang berpedoman pada ketentuan KUHAP. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus melakukan penguatan pengetahuan melalui kajian, evaluasi, serta pendalaman studi kasus agar kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang semakin optimal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan strategi pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi kepemiluan yang berkelanjutan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada objek tertentu, tetapi juga harus diperluas melalui sinergi dengan perangkat desa dan pemangku kepentingan di tingkat lokal guna memperkuat pendidikan politik masyarakat.
Ia juga mendorong optimalisasi masa non-tahapan dengan pelaksanaan bedah kasus sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal jajaran sekretariat Bawaslu, sehingga pengawas pemilu lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan akan dilaksanakan pada April 2027. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara KPU, Bawaslu, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas SDM Pengawas Pemilu. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran secara efektif.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan memaparkan pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya, termasuk dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang menjadi bahan evaluasi penting. Ia juga mendorong penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen mitigasi serta penguatan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Buleleng dalam pengawasan ruang digital.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menyoroti pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hasil pemilu yang sah secara hukum, dengan tetap memperhatikan batasan kewenangan lembaga pengawas pemilu dalam menyampaikan narasi publik.
Editor: Francelino
Sumber: Humas Bawaslu Buleleng



