Buleleng Benahi Tata Kelola Data, Perbup Satu Data Dimatangkan untuk Kawal Pembangunan

Quotation:
“Melalui penerapan metadata yang seragam dan optimalisasi e-Walidata, kami berharap pengelolaan data dapat berjalan lebih terintegrasi dan memudahkan proses pertukaran data antarinstansi,” ucap Angga.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus membenahi tata kelola data daerah guna memastikan perencanaan pembangunan lebih akurat dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mematangkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Buleleng beserta Rancangan Rencana Aksi Satu Data.
Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui Forum Satu Data yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Bappeda, Senin (2/11/2026).
Forum tersebut melibatkan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Pembahasan difokuskan pada penguatan komponen penyelenggaraan Satu Data, mulai dari penyusunan metadata, daftar data, hingga optimalisasi pemanfaatan sistem e-Walidata.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang dihasilkan setiap perangkat daerah memiliki standar yang seragam, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Buleleng, Gde Angga Pratangga, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Satu Data membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh instansi.
Menurut dia, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab sebagai produsen data sektoral, sedangkan BPS berperan sebagai pembina data. Pembagian peran tersebut harus diikuti komunikasi dan koordinasi berkelanjutan agar tidak terjadi perbedaan standar maupun ketidaksinkronan data.
“Penyelenggaraan Satu Data membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Masing-masing harus memahami perannya sebagai produsen data, sehingga data yang dihasilkan memiliki standar yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Angga menambahkan, keseragaman data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pasalnya, data yang tidak sinkron berpotensi memicu ketidaktepatan dalam penyusunan program maupun penentuan prioritas pembangunan.
Karena itu, penerapan metadata yang seragam dan optimalisasi sistem e-Walidata menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan data yang terintegrasi.
“Melalui penerapan metadata yang seragam dan optimalisasi e-Walidata, kami berharap pengelolaan data dapat berjalan lebih terintegrasi dan memudahkan proses pertukaran data antarinstansi,” tambahnya.
Optimalisasi e-Walidata juga diharapkan mampu mempermudah proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data lintas perangkat daerah.
Dengan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, potensi perbedaan dan ketidaksinkronan data dapat diminimalkan. Pada akhirnya, ketersediaan data yang berkualitas diharapkan menjadi landasan bagi Pemkab Buleleng dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang lebih terukur, efektif, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



