Bali Raih Penghargaan KPK, Koster: “Cegah Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah”

Quotation:
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Koster.
Jakarta, SINARTIMUR.co.id – Pemerintah Provinsi Bali mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan berupa Piagam Komitmen Pendidikan Antikorupsi untuk Provinsi Bali itu diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Bali dinilai sebagai provinsi dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan SPI Pendidikan 2026.
Bagi Koster, penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi, tetapi menjadi pengingat bahwa upaya mencegah korupsi harus dimulai dari pembentukan karakter sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Koster.
Menurut dia, pembangunan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Pencegahan, kata Koster, harus dilakukan sejak dari lingkungan pendidikan dengan membangun budaya kejujuran dan integritas.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai dari membangun karakter dan budaya antikorupsi,” ujarnya.
Indeks Integritas Pendidikan Bali 74,08
Dalam SPI Pendidikan 2026, Provinsi Bali mencatat Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dan masuk kategori adaptif.
Menariknya, seluruh kabupaten/kota di Bali mencatat nilai di atas indeks provinsi.
Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan nilai tertinggi, yakni 79,06, disusul Tabanan 78,85 dan Bangli 77,39.
Berikutnya, Klungkung mencatat 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Dari pemetaan tersebut, Badung, Gianyar, Jembrana, Karangasem, dan Denpasar berada dalam kategori adaptif.
Sementara itu, Bangli, Buleleng, Klungkung, dan Tabanan masuk kategori korektif.
SPI Pendidikan merupakan survei yang dilakukan untuk mengukur efektivitas pendidikan antikorupsi sekaligus memetakan kondisi dan perkembangan integritas pendidikan di Indonesia.
Pengukuran mencakup tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Dengan demikian, survei tidak hanya melihat pemahaman siswa terhadap nilai integritas, tetapi juga menilai lingkungan pendidikan serta sistem pengelolaan yang mendukung terbentuknya budaya antikorupsi.
Koster: Pendidikan Jadi Fondasi Pencegahan Korupsi
Koster mengatakan, hasil SPI Pendidikan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut dia, membangun budaya antikorupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Sekolah, keluarga, dan masyarakat juga memiliki peran dalam menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Komitmen ini harus dilakukan secara konsisten. Dari pendidikan kita tanamkan nilai integritas, kemudian nilai itu kita bawa dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Koster.
Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi terus dibawa peserta didik ketika memasuki dunia kerja, pelayanan publik, hingga ketika memegang tanggung jawab pemerintahan.
Peluncuran SPI Pendidikan 2026 turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Kegiatan tersebut melibatkan KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemprov Bali untuk memperkuat pendidikan antikorupsi, membangun karakter generasi muda, serta mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



