Adat

Koster: “Atma Wedana Massal Harus Jadi Model Bali, Desa Adat Harus Makin Kuat Kelola Aset”

Quotation:
“Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” ucap Gubernur Koster.

Kuta, SINARTIMUR.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong pelaksanaan Atma Wedana massal menjadi model gotong royong dalam pelaksanaan upacara adat di Bali. Menurutnya, pelaksanaan secara bersama tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat solidaritas antarkrama desa adat.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Koster mengikuti prosesi ngayeg tirta bersama para pemangku sebagai bagian dari rangkaian penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama adat, ia mengapresiasi pelaksanaan Atma Wedana massal yang tahun ini diikuti 18 sawa. “Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Dilaksanakan bersama untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Koster.

Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat peran desa adat sebagai benteng pelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelolanya secara produktif.

Ia mengungkapkan, usulan bantuan yang disampaikan Bendesa Adat Bualu saat audiensi langsung mendapat persetujuannya, termasuk dukungan pembangunan TPS3R serta hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

“Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Namun, Koster menegaskan setiap aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berpedoman pada aturan adat melalui pararem. Dengan tata kelola yang baik, aset desa diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Sebagai contoh, ia menyebut peningkatan pendapatan kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC setelah dilakukan pembenahan tata kelola.

“Nilai kerja sama meningkat dari sekitar Rp7 miliar menjadi Rp57 miliar per tahun. Pengelolaan seperti ini harus terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Koster juga menilai desa adat memiliki peran strategis, tidak hanya dalam kehidupan sosial (sekala), tetapi juga kehidupan spiritual (niskala). Karena itu, penguatan desa adat dinilai menjadi kebutuhan, terutama bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong royong antara desa adat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi harus terus dijaga,” katanya.

Upacara Atma Wedana 2026 di Desa Adat Bualu dipuput Ida Pedanda Putra Telaga sebagai bagian dari pelaksanaan Pitra Yadnya untuk penyucian dan penyempurnaan atma leluhur.

Ketua Panitia Prawartaka Karya, Ketut Nesa, mengatakan rangkaian upacara diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan upacara nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, sebanyak 18 sawa mengikuti prosesi Atma Wedana dan 114 sawa mengikuti upacara nyekah. Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari urunan krama Desa Adat Bualu serta dukungan donasi berbagai pihak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali juga menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp25 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan upacara tersebut.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button