Lagi, Pemkab Buleleng Biayai Instansi Vertikal, Beri Hibah Rp 14,9 M ke Polres Buleleng
Quotation:
Jangan mendikotomikan antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, karena keduanya sama-sama berada di Kabupaten Buleleng untuk tugas melayani masyarakat,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Ternyata hampir semua kepala daerah Buleleng, Bali, memiliki karakter yang sama, yakni semuanya dermawan. Sayang sikap dermawan bukan untuk rakyat miskin tetapi dermawan untuk sesama instansi “plat merah”, bahkan fantastis lagi, Pemkab Buleleng dalam keterbatasan anggaran malah masih mampu memberikan hibah kepada instansi vertikal yakni Polres Buleleng.
Nilainya cukup fantastis pula yakni Rp 14.900.000.000 (Rp 14,9 miliar). Dana sebesar itu dipergunakan untuk membangun Kantor Polres Buleleng yang seharusnya bersumber dari Mabes Polri sebagai instansi atasannya Polres Buleleng.
Bagaimana komentar Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana? Lihadnyana menegaskan bahwa hibah diberikan kepada Polres Buleleng untuk pembangunan kantor telah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Dukungan untuk memiliki sarana dan prasarana penunjang tugas bagi instansi vertikal perlu diberikan sehingga pihak kepolisian bisa bekerja dengan baik.
Ia mengingatkan untuk tidak mendikotomikan antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, karena keduanya sama-sama berada di Kabupaten Buleleng untuk tugas melayani masyarakat. ”Kita harus lihat bahwa keberadaan Polres, seperti tadi yang saya sampaikan untuk masyarakat. Dalam rangka apa? Dalam rangka mewujudkan kamtibmas. Terlebih di era Pemilukada,” tegasnya.
Menurut Lihadnyana bahwa pemberian hibah untuk pembangunan gedung kantor Polres Buleleng ini merupakan bentuk dukungan kepada instansi vertikal, khususnya Kepolisian di Kabupaten Buleleng.
Dia berdalih bahwa Kepolisian memiliki fungsi utama melayani masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintahan, dan pelayanan surat izin atau keterangan.
Sehingga, membutuhkan gedung yang memadai sesuai dengan standar barang milik negara/daerah. ”Saya langsung ngecek terus terang saja satu ruangan kecil satu ruang kecil itu sampai 46 orang. Gitu kurang layak. Ada yang ke sana ada yang ke sini dan sebagainya. Sehingga kita juga melihat anggaran kita. Tidak ada definisinya,” ujar Lihadnyana berdalih.
Perluasan gedung Kantor Polres Buleleng dengan luas total bangunan sekitar 1.900 meter persegi. Total Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 14.900.000.000 bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng.
Proses pengerjaan akan berlangsung selama 98 hari dengan penyedia PT Reksa Tiga Mitra dan dilakukan secara e-katalog.
Lihadnyana menekankan bahwa APBD Kabupaten Buleleng dalam kondisi baik dan dana hibah yang diberikan tidak mengganggu program pemerintah yang sedang berjalan.
“Kita dapat insentif kinerja. Kedua, dari segi pendapat kemarin APBD perubahan saya naikkan 49 miliar. Ini kita adalah untuk masyarakat Buleleng. Program-program prioritas yang lain seperti inflasi, pengentasan kemiskinan juga berjalan,” ungkapnya.
Pembangunan Kantor Polres Buleleng sudah dimulai dengan ditandai groud break (peletakan batu pertama) pemgunan 0leh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana Selasa (17/9/2024). Anggaran Pembangunan Kantor Polres Buleleng tersebut merupakan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp 14,9 miliar.
Writer/Editor: Francelino