Pendidikan

#2 Urai Gurita Masalah Pendidikan di Buleleng: Ketua Dewan Pendidikan Minta Guru Jangan Ditarik ke Disdikpora

Quotation:
“Intinnya guru tetap jadi guru, jangan ditarik-tarik lagi ke tempat lain. Itu intinya!” ucap Sedana.

Singaraja, SINARTIMUR.co.id – SEJUMLAH KENDALA dan persoalan Pendidikan di Kabupaten Buleleng tidak luput dari perhatian Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng yang dipimpin Dr. Drs. I Made Sedana, S.Pd.,M.Pd.

Gebrakan Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng pun menghebohkan publik dengan mempublbish 400 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang belum lancar baca dan tulis. Bahkan temuan Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng itu gaungnya sampai ke pusat.

Temuan 400 siswa SMP belum bisa dan/atau belum lancar baca tulis itu memunculkan sejumlah hipotesa yang perlu jawaban dari para policy maker (pemangku kebijakan).

Sebab penyebab 400 siswa SMP belum bisa dan/atau belum lancar baca tulis bukan oleh satu faktor tunggal, akan tetapi disebabkan oleh banyak faktor. Sehingga diperlukan keterlibatan banyak lembaga untuk mengurai gurita masalah pendidikan tersebut sehingga wajah dan citra pendidikan Buleleng kembali ceria.

Salah satu faktor penyebab 400 siswa SMP belum bisa baca dan/atau belum lancar baca tulis adalah kekurangan guru. Ini juga menjadi temuan media ini di beberapa sekolah. Data menyebutkan bahwa sekolah-sekolah di Kota Singaraja kelebihan guru sedangkan sejumlah guru di luar kota justru kekurangan guru terutama yang berstatus PNS. Seperti di SMPN 2 Sawan di Bungkulan, guru untuk matapelajaran MIPA yakni Matematika dan IPA hanya diisi oleh guru PPPK dan guru honorer yang baru mengikuti seleksi PPPK. Bahkan di matapelajaran Matematika hanya memiliki satu guru berstatus PNS, bahkan guru PNS tersebut akan pensiun pertanggal 1 Juni 2025. Maka matapelajaran Matematika di sekolah itu hanya akan diisi oleh tiga guru honorer (bukan PPPK).

Bagaimana Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Dr. Drs. I Made Sedana, S.Pd.,M.Pd, menanggapi fenomena ini? “Berkaitan dengan kondisi pendidikan kita (buleleng, red) Saya di Dewan Pendidikan melihat memang masih banyak kekuarangan guru baik di tingkat SD maupun SMP terutama di sekolah-sekolah yang agak jauh dari Kota sehingga kami Dewan Pendidikan menginginkan kalau mereka menjadi guru janganlah ditarik ke tempat lain (baca: Disdikpora) biarkan dia mengembangkan profesinya guru sebagai pendidik,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Dr. Drs. I Made Sedana, S.Pd.,M.Pd, saat ditemui media ini di ruang kerjanya di Kampus STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Senin (19/5/2025) siang.

Sedana yang juga Wakil Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja itu menyoroti pihak-pihak tertentu terkandang melakukan intervensi ke Disdikpora Buleleng untuk memindahkan guru dari sekolah tertentu ke tempat lain termasuk minta dipindahkan ke Disdikpora.

“Dan yang lain, intervensi dari pihak-pihak tertentu yang kandang-kandang memindahkan guru dan sebagainya harus didasarkan atas kebutuhan. Kalau di sekolah yang gurunya kurang jangan dipindahkan ke tempat lain, justru yang menumpuk di satu titik itulah yang harus diurai,” sorot Sedana serya menambahkan, “Tetapi tetap juga harus didasarkan faktor kemanusiaan, mungkin karena usia sehingga penenmpatan didekatkan dengan tempat tinggalnya sehingga pekerjaanya bisa lebih efektif.”

Sedana memaparkan bahwa untuk memetakan kondisi itu dibutuhkan waktu lama asalkan tidak ada campur tangan dari pihak tertentu. Menurut Sedana bila semua pihak saling menghargai dengan tidak mencampuri kebijakan terutama mutasi guru, ia yakin permasalahan ini bisa diatasi dengan baik, asal ada good will dari Bupati/Wabup, DPRD, serta pemerhati pendidikan, dan tidak menggunakan political will dalam sistem mutasi guru yang justru merusak sistem pendidikan yang sudah diatur rapi dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Memang memetakan itu butuh waktu tetapi statemen kita ini adalah tidak lagi ditarik-tarik ke tempat lain, biarkan dia di sekolah justru kalau kurang direkrut kambali (maksudnya, kalau sekolah kekurangan guru maka guru yang ditarik ke tempat lain bisa dikembalikan ke sekolah semula untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah bersangkutan),” tegas Sedana mengingatkan.

“Sehingga Dewan Pendidikan berharap layanan pendidikan di Kabupaten Buleleng itu benar-benar dilaksanakan dengan maksimal. Intinya, guru tetap jadi guru, jangan ditarik-tarik lagi ke tempat lain. Itu intinya!” pungkas Sedana.

Writer/Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button