Parlementaria: DPRD Buleleng Sidak Proyek Drainase Jalan Diponegoro, Ternyata Progres Baru 27 Persen

Quotation:
“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Masdana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti sejumlah kendala dalam proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Anyar, Singaraja, Bali. Dewan mengingatkan agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan proyek rampung sesuai jadwal.
Sorotan tersebut disampaikan saat kedua komisi melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi proyek, Senin (12/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi spesifikasi teknis.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana bersama Ketua Komisi III dan sejumlah anggota dewan turut mengikuti peninjauan tersebut.
Berdasarkan hasil monitoring, progres fisik proyek baru mencapai 27 persen. Sementara itu, proyek bernilai kontrak Rp 4,74 miliar tersebut memiliki masa pengerjaan selama 120 hari kalender, mulai 28 Agustus hingga 17 Desember 2026.
Proyek ini dikerjakan CV Cadudasa Pratama sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Manca Geni sebagai konsultan pengawas.
Parkir dan aktivitas pedagang jadi kendala
Dalam peninjauan tersebut, DPRD Buleleng menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat kelancaran pengerjaan proyek.
Kendala itu meliputi aktivitas parkir kendaraan, keberadaan pedagang di sekitar lokasi pekerjaan, serta kondisi teknis saluran drainase lama yang perlu diperhatikan agar sistem pembuangan air dapat berfungsi optimal.
DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dan pihak pelaksana agar tidak mengganggu proses pengerjaan.
Wayan Masdana mengatakan, pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro merupakan bagian dari upaya memperbaiki infrastruktur di kawasan Pasar Anyar. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan dan target penyelesaian.
“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Masdana.
Menurut dia, koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan perangkat daerah menjadi penting untuk mengatasi hambatan di lapangan.
Drainase diharapkan kurangi genangan
Selain memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, DPRD Buleleng menekankan pentingnya fungsi drainase dalam mengatasi persoalan genangan air di kawasan Pasar Anyar.
Pembangunan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menata kawasan Jalan Diponegoro, tetapi juga diharapkan dapat memperlancar aliran air dan meminimalkan potensi genangan hingga banjir.
Karena itu, kondisi saluran drainase eksisting perlu menjadi perhatian selama proses pengerjaan agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi secara optimal.
DPRD Buleleng mendorong agar setiap kendala teknis segera ditindaklanjuti melalui evaluasi dan koordinasi bersama pihak terkait.
Dengan sisa waktu pengerjaan hingga 17 Desember 2026, dewan berharap proyek dapat diselesaikan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan mutu konstruksi.
Hasil pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro diharapkan memberikan manfaat bagi pedagang, pengguna jalan, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Anyar Singaraja.
Writer: Francelino
Editor: Francelino



