Nasional

Bukan Sekadar Manis, Gula Aren Pedawa Diburu Sertifikat Indikasi Geografis

Quotation:
“Kami ingin melindungi secara hukum produk-produk lokal di Buleleng dan menjaga keaslian serta kualitas gula aren Pedawa,” kata Suwarmawan.

Pedawa, SINARTIMUR.co.id — Pemerintah Kabupaten Buleleng serius mendorong gula aren Pedawa, Kecamatan Banjar, agar memperoleh perlindungan hukum melalui sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Keseriusan itu ditunjukkan dengan kolaborasi empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang turun langsung memberikan edukasi kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Pedawa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wantilan Kantor Perbekel Pedawa, Kamis (8/10/2026).

Edukasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perlindungan produk khas daerah tersebut melalui skema Indikasi Geografis.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, I Gede Subudi, mengatakan pihaknya telah mengawal penyusunan dokumen deskripsi Gula Aren Pedawa sejak tahap awal.

Menurut dia, proses tersebut merupakan kelanjutan setelah pembentukan dan pendaftaran MPIG.

“Kita sudah mengawal dari awal untuk penyusunan dokumen deskripsinya. Ini merupakan tahap selanjutnya setelah pendaftaran ke Kementerian Hukum RI,” kata Subudi.

Setelah dokumen rampung, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan substantif Indikasi Geografis yang akan dilakukan dengan melihat secara langsung karakteristik produk di wilayah Pedawa. “Tinggal menunggu pemeriksaan substantif indikasi geografis ke Pedawa,” ujarnya.

Punya Karakteristik Khas

Subudi menjelaskan, gula aren Pedawa dinilai memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari produk sejenis.

Keunikan tersebut tidak hanya berkaitan dengan rasa, tetapi juga proses pengolahan yang dilakukan masyarakat setempat.

Karakteristik khas itulah yang menjadi salah satu dasar untuk mendorong Gula Aren Pedawa memperoleh perlindungan melalui Indikasi Geografis.

Menurut Subudi, perlindungan tersebut penting agar produk unggulan daerah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas identitas dan karakteristiknya.

“Kami berharap potensi lainnya di Buleleng juga termotivasi untuk dapat memiliki indikasi geografis terhadap keunikan produk olahannya,” kata dia.

Tak berhenti di Gula Aren Pedawa, Pemkab Buleleng juga menyiapkan produk unggulan lain untuk didorong memperoleh perlindungan serupa.

Subudi mengatakan, pada 2027 Dinas Pertanian akan fokus mengawal proses Indikasi Geografis untuk kopi robusta Gunung Kutul. Sebelumnya, sertifikat Indikasi Geografis untuk kopi robusta Desa Lemukih telah diterbitkan.

Empat OPD Kolaborasi

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada MPIG Gula Aren Pedawa mengenai kekayaan intelektual, khususnya perlindungan melalui Indikasi Geografis.

Menurut Suwarmawan, proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Dinas Pertanian menjadi leading sector, sedangkan Dinas Pariwisata serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Buleleng turut memberikan dukungan.

“Kami ingin melindungi secara hukum produk-produk lokal di Buleleng dan menjaga keaslian serta kualitas gula aren Pedawa,” kata Suwarmawan.

Ia menilai perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan kekayaan intelektual.

Lebih jauh, sertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi produk sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat yang menjadi penghasilnya.

Dengan perlindungan tersebut, Gula Aren Pedawa diharapkan memiliki identitas yang semakin kuat sekaligus mampu meningkatkan daya saing produk lokal Buleleng.

Target Sertifikat Terbit 2027

Suwar¬mawan mengatakan tahapan pendaftaran telah dilakukan. Saat ini proses memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat dan MPIG.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan substantif oleh Kementerian Hukum RI yang direncanakan berlangsung pada akhir 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pemkab Buleleng menargetkan MPIG Gula Aren Pedawa telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis pada 2027.

“Semoga semua berjalan lancar dan tahun 2027 MPIG Pedawa bisa memiliki sertifikat Indikasi Geografis,” pungkasnya.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button