Nasional

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp 100 Triliun untuk Biayai Penyakit Jantung

Quotation:
”Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky.

Jakarta, SINARTIMUR.co.id — Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan kesehatan yang paling besar ditanggung BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus penyakit jantung dan biaya pelayanan yang ditanggung terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

”Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).

Pada 2015, terdapat 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya Rp 4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus meningkat menjadi 29,8 juta dengan biaya yang mencapai Rp 17,4 triliun.

Dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung juga tercatat sebagai penyakit dengan biaya pelayanan terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Dalam periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp 83,8 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara biaya pelayanan untuk sekitar 45 juta kasus kanker mencapai Rp 66 triliun.

Secara keseluruhan, pada 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp 50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Biaya tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Menurut Rizzky, sebagian penyakit kronis dapat ditekan melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin. Upaya pencegahan dinilai semakin penting karena penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya tidak lagi hanya banyak ditemukan pada kelompok lanjut usia, tetapi juga pada usia produktif.

Untuk menekan risiko penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rizzky mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan aktif berolahraga. Selain itu, peserta JKN diminta memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.

Skrining tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs BPJS Kesehatan, atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam skrining, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining berlangsung sekitar 5-10 menit.

”Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” ujar Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga dapat memperoleh jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button