Wagub NTT Minta Maaf kepada Masyarakat Bali, Mohon Terima Kembali Warga NTT
Terkait Ulah Barbar Oknum Pembuat Onar Asal NTT di Bali

Quotation:
“Memohon kepada pemerintah dan masyarakat Bali untuk menerima kembali warga NTT di Bali mengingat hubungan yang terjalin lebih dari 70 tahun antara masyarakat dan warga NTT di Bali dimana sebagian besar masyarakat NTT di Bali telah berbaur dan menyatu dalam membangun Bali demikian juga dengan masyarakat Bali yang ada di NTT,” ucap Wagub NTT Irjen Pol (Purn) Dr Drs Johni Asadoma, M.Hum.
Denpasar, SINARTIMUR.co.id – Ternyata aksi barbar oknum pembuat ona asal NTT di Bali yang sangat meresahkan publik dan selalu menjadi viral di media sosial mendapat respon serius dari Pemprov NTT.
Keseriusan ini diperlihatkan oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dengan membuat komitmen bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (28/1/2026) yang dikenal dengan “Kesepakatan Labuan Bajo” dan diberi nama“Harmoni Hidup Bersama Bali NTT”.
Ternyata tidak sampai disitu saja. Wakil Gubernur NTT , Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma menindaklanjuti kesepakatan kedua gubernur itu dengan membawa para bupati di daratan Sumba dan Wakil Bupati Ende, terbang ke Bali menemui Gubernur Bali Wayan Koster apda Jumat (30/1/2026).
Gubernur Koster menerima rombongan NTT yang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma bersama bupati daratan Sumba, Provinsi NTT di Kertha Sabha Denpasar.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov Bali dan Pemprov NTT itu terkait viralnya aksi barbar beberapa oknum asal NTT di Bali serta mencari langkah antisipasi untuk mencegah konflik horizontal antara masyarakat Bali dan warga NTT akibat ulah barbar yang dilakukan segelintir oknum asal NTT.
Rakor turut dihadiri Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Sumba Tengah Martinus Umbu Djoka, dan Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere.
Pada momen tersebut, Wagub NTT Johni Asadoma meminta maaf kepada Pemprov Bali dan masyarakat Pulau Dewata. Ia memahami tindakan yang dilakukan oknum NTT dua tiga tahun terakhir telah mencederai ketenangan, ketentraman, keharmonisan, dan kedamaian yang selama ini terjaga dengan baik di Pulau Dewata.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, pemerintah, tokoh Agama, tokoh adat. Kami menyadari tindakan saudara-saudara kami, tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan keharmonisan selama ini yang terjalin, tetapi juga mencederai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan,” ucap Wagub Johni Asadoma.
Wagub Johni Asadoma meminta seluruh warga Nusa Tenggara Timur yang merantau ke Bali dan seluruh Indonesia baik itu bekerja atau menempuh pendidikan agar mampu beradaptasi, menghormati dan mentaati adat istiadat, budaya dan norma hukum yang berlaku. Kehadiran warga NTT di Bali dan seluruh Indonesia harus berkontribusi positif bagi pembangunan, kedamaian, kesejahteraan, persatuan dan kesatuan di tempat kerja, di tempat tinggal, dan di lingkungan sosial lainnya.
Ia memohon kepada pemerintah dan masyarakat Bali menerima kembali warga NTT di Bali agar hubungan ini kembali terjalin. Karena sebagian besar masyarakat NTT di Bali telah berbaur dalam membangun Bali, demikian juga dengan masyarakat Bali di NTT. “Perbuatan tercela segelintir oknum dari NTT agar tidak digeneralisasi, sehingga tidak melanggar hak-hak asasi sebagai Warga Negara Indonesia untuk berpindah dan tinggal di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Wagub Johni Asadoma mengatakan persatuan dan kesatuan masyarakat Bali dengan warga NTT merupakan salah satu pilar penopang NKRI yang harus dirawat. Pemerintah Provinsi NTT mendukung langkah-langkah penegakan hukum aparat penegak hukum terhadap warga NTT yang melakukan pelanggaran hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian juga dengan penegakan norma-norma adat yang berlaku di Bali.
Pemerintah Provinsi NTT, kata mantan Kapolda NTT itu, berkomitmen memulihkan kepercayaan masyarakat Bali dan memastikan bahwa Provinsi NTT akan berkolaborasi mempersiapkan sumber daya manusia yang baik, beradab, berintegritas, dan berkualitas. “Kami mohon dukungan semua pihak dan terutama Diaspora NTT di Bali untuk dapat melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh warga NTT di Bali, agar citra positif NTT di Bali dapat terus terjaga,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kedatangan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma bersama rombongan ke Pulau Bali. Bali ditegaskannya sebagai daerah sangat terbuka, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merupakan daerah pariwisata.
Pertemuan ini sangat diharapkan mampu mewujudkan Harmoni Kehidupan Bali-NTT yang sudah disepakati bersama pada tanggal 28 Januari 2026 di Labuan Bajo. Melalui Langkah-langkah strategis yang diantaranya meliputi penguatan komunikasi budaya dan ruang dialog, pembinaan dan pembekalan warga (pre-migration), penegakan hukum yang tegas dan proporsional, perlindungan hak dan kesetaraan warga, dan sinergi strategis dan narasi positif.
Koster menegaskan mengantisipasi masalah ini agar tidak kembali terjadi, maka diharapkan di hulu adanya persyaratan dari pemerintah setempat kepada warga NTT yang hendak bekerja keluar daerah agar mendapat rekomendasi dari pemerintah daerahnya masing-masing lengkap dengan fakta integritas, supaya bekerja dengan baik, menghormati aturan dan budaya di tempat mereka tinggal.

“Persyaratan administratif ini diharapkan bisa dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah di Bali agar apa yang menjadi syarat-syarat di sana, bisa kami terapkan juga di sini. Ketika Pemerintah Daerah NTT yang mengeluarkan syarat keluar untuk warganya, maka kami di Bali akan mengeluarkan syarat masuk ke Bali,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.
Untuk di hilir, jelas Koster, Pemprov Bali bekerja sama dengan Bupati/Walikota se-Bali sampai ke tingkat desa/desa adat untuk mendata dokumen KTP, serta mencatat di mana tinggalnya selama di Bali, kerjanya apa, dan berapa lama di Bali.
Sebagai langkah antisipasi, Gubernur Bali, mengagendakan pertemuan dengan kontraktor di Bali yang merekrut tenaga kerja, guna memberikan informasi bahwa setiap kontraktor memiliki kejelasan kepada tenaga kerjanya. Seperti berapa lama mereka kerja, dan selama mereka tidak kerja jangan sampai tenaga kerjanya luntang-lantung hingga terlibat kriminal. Pertemuan ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat dari NTT di Bali.
Menariknya, Wagub NTT Johni Asadoma pun langsung membuat Surat Pernyataan sebagai wujud keseriusan Pemprov NTT menangani oknum-oknum pembuat onar asal NTT di Bali.
Dalam surat pernyataan yang dibuat Wagub purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir bintang dua di pundak, terdiri atas 8 poin yang ditandatangani langsung oleh Wagub Johni Asadoma.
Dalam surat pernyataannya, Wagub Johni Asadoma menulis, Menindaklanjuti pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Provinsi Bali, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Karang Asem, Tokoh Adat dan Tokoh Mayarakat Bali serta warga Diaspora NTT di Provinsi Bali, saya, Johni Asadoma Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, mewakili Pemerintah dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan keprihatinan yang mendalam serta penyesalan atas peristiwa yang melibatkan oknum warga asal NTT dengan warga masyarakat Bali di beberapa wilayah Provinsi Bali. Kami memahami bahwa tindakan tersebut telah mencederai ketenangan, ketentraman, keharmonisan dan kedamaian yang selama ini terjagadengan baik.
2. Menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali,tokoh agama dan tokoh adat, serta Pemerintah Bali. Menyadari bahwa tindakan saudara-saudari kami tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum (kamtibmas) dan harmoni yang selama ini terjalin, tetapi juga menciderai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan masyarakat Bali.
3. Meminta seluruh warga Nusa Tenggara Timur yang merantau ke Bali dan seluruh Indonesia baik untuk bekerja maupun menempuh pendidikan harus mampu beradaptasi, menghormati, dan menaati adat istiadat, adat budaya dan norma hukum yang berlaku. Kehadiran warga Nusa Tenggara Timur di Bali dan di seluruh Indonesia harus memberikan kontribusi positif bagi kedamain, kesejahteraan, pembangunan dan persatuan kesatuan di lingkungan tempat kerja, tempat tinggal maupun lingkungan sosial lainnya.
Pernyataan Wagub Dialog dengan Diaspora NTT se-Bali fix
4. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat Bali untuk menerima kembali warga NTT di Bali mengingat hubungan yang terjalin lebih dari 70 tahun antara masyarakat dan warga NTT di Bali dimana sebagian besar masyarakat NTT di Bali telah berbaur dan menyatu dalam membangun Bali demikian juga dengan masyarakat Bali yang ada di NTT.
5. Bahwa Perbuatan tercela segelintir oknum dari NTT agar tidak di generalisasi sehingga tidak melanggar hak-hak asas sebagai WNI untuk berpindah dan tinggal secara bebas di seluruh wilayah Indonesia.
6. Bahwa persatuan dan kesatuan masyarakat Bali dengan warga diaspora NTT merupakan salah satu pilar penopang NKRI sehingga harusdi rawat, dipelihara dan dipertahankan.
7. Pemerintah NTT mendukung langkah-langkah penegakan hukum oleh APH terhadap warga NTT yang melakukan pelanggaran hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
8. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmenuntuk memulihkan kepercayaan masyarakat Bali dan memastikan bahwa Provinsi NTT tetap mengirimkan sumber daya manusiayang berkualitas, beradab, dan berintegritas. Kami mohon dukungan semua pihak, terutama Diaspora NTT di Bali untuk dapat melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh warga NTT di Bali, agarcitra positif NTT dapat terusterjaga.
“Demikian isi pernyataan kami, untuk mendapat perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Wagub Johni Asadoma.
Writer/Editor: Francelino



