Undiksha Singaraja Naik “Kelas”, dari PTN-BLU Menjadi PTN-BH

Quotation:
“Pastinya perubahan status ini membawa perubahan besar pada tugas dan tanggung jawab kami nantinya,” ungkap Prof Lasmawan.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Universitas Pendidikan Ganesa (Undiksha) Singaraja, kini naik “kelas”. Undiksha di tahun 2025 ini berubah statusnya dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Kabar gembira ini disampaikan Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd dalam jumpa pers bertajuk “Sinergi Informasi Bersama Media Buleleng” di Rektorat Undiksha, Senin (17/11/2025).
Prof Lasmawan mengungkapkan bahwa perubahan status menjadi PTN-BH menandai peningkatan tanggung jawab Undiksha dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat Bali dan Indonesia.
“Pastinya perubahan status ini membawa perubahan besar pada tugas dan tanggung jawab kami nantinya,” ungkap Prof Lasmawan didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.T.I. dan Wakil Rektor II Prof Dr Wayan Artanyasa, S.Pd, M.Pd.
Prof Lasmawan menyebutkan, “Saat ini, Undiksha memiliki sekitar 19 ribu mahasiswa aktif, tetapi jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi.”

“Kami prihatin karena masih banyak calon mahasiswa berprestasi yang tidak memperoleh kursi akibat keterbatasan daya tampung. Kami sudah berupaya menambah jumlah kursi, tetapi dalam hal ini keputusan final tetap di kementerian. Kami juga pernah mengajukan 1.200 kursi untuk satu prodi, tetapi hanya disetujui 530 kursi,” ujarnya.
Ia berjanji, Undiksha akan terus memperjuangkan penambahan daya tampung terutama pada program studi favorit agar akses masyarakat terhadap pendidikan semakin terbuka.
Pada kesempatan yang sama Wakil Rektor Undiksha Bidang Akademik dan Kerjasama Prof. Dr.Gede Rasben Dantes memenjelaskan, menyambut PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN- Berbadan Hukum (BH). Langkah awal, lembaga Pendidikan Tinggi Negeri ini segera akan membentuk Senat Akademik Universitas dan Majelis Wali Amanat.
Bagi Undiksha untuk meraih status BTN-BH tampaknya tidaklah mudah, akan tetapi melalui lerjuangan cukup panjang. Sebelumnya Undiksha berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan saat ini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Rasben Dantes mengatakan, status PTN-BH sudah keluar namun hingga tahun depan tata kelola keuangan masih menggunakan BLU. “Dalam waktu satu tahun ini masih BLU kendati sudah PTN-BH. Jadi 2027 baru mulai dengan PTN BH. Rektor kalau misalnya sudah keluar ini harus membentuk Senat Akademik Universitas dan membentuk Majelis Wali Amanat, membuat beberapa organ-organ lain termasuk peraturan-peraturan yang terkait dengan PTN-BH,” tandas Rasben Dantes.
Perubahan status tersebut, menurut Rasben Dantes, tidak saja akan menguntungkan Undiksha dengan dibukannya program studi (Prodi) baru, juga akan ada manfaat yang didapat untuk mahasiswa dengan adanya skema-skema baru.
“Contoh skema tentang World Class University. Itu kalau BLU enggak mungkin dapat, di PTN-BH kita bisa berkompetisi. Bagaimana kita menjadikan Undiksha ini sebagai World Class University.

Selain itu, biaya operasional Perguruan Tinggi Negeri akan lebih besar dibandingkan dengan BLU. Menurut Rasben Dantes, dampaknya buat mahasiswa memungkinkan didapatkannya pendanaan yang semakin banyak selain banyak program-program yang bisa dirancang. Hanya saja, pembukaan prodi baru harus berdasarkan pertimbangan Senat Akademik melalui kajian peminat.
“Baik program berskala internasional maupun program-program lainnya. Nah, kemudian dengan PTN- BH bisa membuka prodi-prodi yang prospektif yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia kerja. Tetapi Rektor benar-benar harus melihat prospektif agar tidak menjadi beban suatu hari nanti,” ungkapnya.
Warek Rasben Dantes mencontohkan Prodi yang berpeluang dibuka yakni Psikologi dan Farmasi termasuk didalamnya membuka Teknik Kedokteran serta Fashion Design. Namun demikian, pembukaan prodi baru tersebut harus melalui studi kelayakan, need assessment melalui pertimbangan dari Senat Akademik Universitas untuk menentukan nanti bisa didirikan atau tidak.
“Jadi betul-betul menjadi kebutuhan dengan melihat jumlah Prodi yang sama ada di Bali. Ya, kita berpikir Bali agar tidak nanti saling rebutan, rebutan mahasiswa. Begitu juga lulusannnya bisa terserap dengan baik,” pungkas Rasben Dantes.
Writer/Editor: Francelino



