Tolak Lakukan Seksual Menyimpang, Remaja Laki-laki Dianiaya

Quotation:
“Di kamar kos bukan pertolongan yang dimintanya, tetapi malah pelaku mengajak korban untuk berbuat seksual menyimpang,” cerita Kasi Humas Yohana.
Singaraja, SINARTIMUR.co.id – Seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng berinisial Putu E, 16, yang masih berstatus pelajar, menjadi korban seorang pria yang memiliki sifat seksual menyimpang. Remaja laki-laki ini nyaris menjadi korban pelecehan seksual menyimpang. Karena menolak keinginan pria itu untuk melakukan hubungan seksual menyimpang, remaja lugu itu dianiaya oleh pelaku di kos pelaku di kawasan Kelurahan Banyuning,Singaraja. Akibatnya korban Putu E l menderita luka-luka.
Bagaimana kronologisnya? Hasil investigasi media ini menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Kala itu, korban Putu E baru saja pulang dari rumah sakit usai menjenguk kakeknya. Tiba di Simpang Banyuning, ia dihampiri seseorang yang tidak dikenalnya. Saat itu, pelaku mengajak remaja tersebut ke kosnya dengan dalih meminta pertolongan.
”Karena iba, korban mau ikut ajakan pelaku hingga tiba di area parkir kos sekitar Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, Kamis (15/1/2026).
Tragedi itu terjadi saat korban Putu E bersama pelaku sampai di kamar kos. Di kamar kos bukan pertolongan yang dimintanya, tetapi malah pelaku mengajak korban untuk berbuat seksual menyimpang. Pelaku mengajak korban dengan menunjukkan pesan singkat di ponsel miliknya. Kaget dengan ajakan tak wajar itu, Putu E menolak, meskipun diiming-imingi sejumlah uang.
Ketika pelajar itu berusaha meninggalkan kamar kos tersebut, situasi mendadak berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku diduga merampas dan melempar telepon genggam korban hingga rusak. Tak hanya itu saja, pria tak senonoh itu menahan lengan remaja 16 tahun itu dan melakukan pukulan ke arah wajahnya.
”Pukulan itu mengakibatkan pendarahan pada hidung korban. Tak berhenti disitu, pelaku juga melakukan pemukulan secara berulang ke bagian kepala korban. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi tidak ada warga yang melintas,” lanjut Kasi Humas Yohana.
Akibat kejadian itu, selain mengalami luka fisik, korban mengalami kerusakan ponsel dengan total kerugian ditafsir mencapai Rp12 juta. Orang tua korban melaporkannya ke Polres Buleleng. ”Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan,” ucap Kasi Humas Yohana.
Writer/Editor: Francelino



